Driver Ojol Ditipu Penumpang hingga Motor Dibawa: Sutrisno Ditinggal di Priok Hingga Nasib Pelaku
Ferdinand Waskita Suryacahya June 23, 2026 06:52 PM

 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Nasib nahas dialami Sutrisno (56), seorang pengemudi ojek online (ojol) asal Tambun, Kabupaten Bekasi.

Pria yang telah bekerja sebagai ojol sejak 2015 itu menjadi korban penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh seorang penumpang yang mengaku tidak memiliki telepon genggam.

Akibat kejadian tersebut, motor Honda Beat yang menjadi satu-satunya alat mencari nafkah bagi Sutrisno sempat dibawa kabur pelaku.

Beruntung, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial WS hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah laporan diterima, Kamis (18/6/2026) lalu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis sore di depan Kantor Kesehatan Pelabuhan, Jalan Pelabuhan, Jakarta Utara.

Menurut Aris, pelaku awalnya berpura-pura menjadi penumpang ojek online dan meminta diantar dari kawasan Tambun menuju Pelabuhan Muara Baru.

"Korban merupakan pengemudi ojek online, diminta oleh pelaku inisial WS untuk mengantar yang bersangkutan berangkat dari daerah Tambun untuk mengantar ke wilayah Pelabuhan Muara Baru," kata Aris, Selasa (23/6/2026).

Sementara itu, Sutrisno mengaku pertama kali bertemu pelaku saat sedang mangkal di dekat Stasiun Tambun.

Pelaku menghampirinya secara langsung dan meminta diantar ke Muara Baru dengan alasan tidak memiliki handphone sehingga tidak bisa memesan melalui aplikasi.

"Dari awal tuh saya kan mangkal di dekat Stasiun Tambun, disamperin sama penumpang itu. Dia bilang katanya nggak punya HP, mau minta anterin ke Pelabuhan Muara Baru," ujar Sutrisno.

Sesampainya di Muara Baru, pelaku mengajak korban minum kopi sambil berkeliling area pelabuhan melihat aktivitas bongkar muat kapal.

Di tengah perjalanan, pelaku terus meyakinkan korban dengan berbagai cerita. Ia mengaku bekerja di kapal dan memiliki paman yang bekerja di Bea Cukai Tanjung Priok.

Tak hanya itu, pelaku juga mengiming-imingi Sutrisno dengan ongkos perjalanan sebesar Rp 600 ribu yang disebut akan dibayarkan oleh bos kapal tempatnya bekerja.

"Ngakunya dia kerja di kapal, bos saya Cina dia bilang gitu. Entar kalau saya mau diongkosin Rp 600 ribu itu Pak. Terus terang saya tergiurnya itu," kata Sutrisno.

Korban mengaku saat itu kondisi ekonominya sedang sulit. Pada hari kejadian, ia baru mendapatkan dua orderan dan sebelumnya baru mengeluarkan biaya Rp 600 ribu untuk memperbaiki telepon genggam miliknya yang rusak.

Pelaku kemudian meminta bergantian mengendarai motor korban dengan alasan mengantuk.

Dari Muara Baru, keduanya bergerak menuju kawasan Tanjung Priok hingga akhirnya berhenti di depan Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Di lokasi tersebut, pelaku meminta korban turun dan menunggu dengan alasan hendak menemui seseorang.

Namun setelah ditunggu beberapa menit, pelaku tak kunjung kembali.

"Saya diturunin di situ, dia bablas," ucap Sutrisno.

Saat kebingungan menunggu pelaku, Sutrisno didatangi anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang curiga melihatnya berada seorang diri di lokasi.

Saat ini pelaku WS sudah ditahan dan diproses di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Berita Lainnya

  • Baca juga: Baru Sebulan Bebas, Pasutri Residivis Maling Motor di Jakarta Timur kembali Ditangkap Polisi

  • Baca juga: Dikira Bawa Narkoba dari Kampung Ambon, Pria Mencurigakan Ternyata Spesialis Maling Motor

  • Baca juga: Dua Residivis Maling Motor di Tambora Sasar Pelajar, Modusnya Bikin Korban Kena Mental

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.