30 ASN Eselon III Kepahiang Diusulkan Promosi, Mutasi hingga Demosi, Menunggu Pertek BKN
Ricky Jenihansen June 23, 2026 06:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Bupati Kepahiang Zurdi Nata mengusulkan sebanyak 30 ASN pejabat Eselon III untuk dilakukan pengangkatan, mutasi, atau promosi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Namun, hingga saat ini belum dilakukan pelantikan lantaran masih menunggu Pertimbangan Teknis atau Pertek dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Nata, Pertek BKN ini diperlukan untuk asesmen dan mutasi yang alurnya menjadi landasan mutasi, promosi, atau demosi guna memastikan kesesuaian kompetensi dengan syarat jabatan.

"30 ASN pejabat Eselon III diusulkan untuk apakah dipromosi, mutasi atau demosi nantinya sesuai dengan Pertek BKN yang turun. Kadang usulan belum tentu semuanya diakomodir dalam Pertek BKN," jelas Nata.

Asesmen Eselon II dan Jabatan Kosong

Selain itu, asesmen juga dilakukan untuk para pejabat Eselon II, di mana saat ini masih ada kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), yakni beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong.

Seperti jabatan Sekretaris DPRD, Asisten I, dan OPD yang bakal ditinggal oleh pejabatnya memasuki masa purna bakti pada Dinas Pertanian.

"Jabatan Eselon II juga akan diasesmen, karena masih ada yang kosong, kini sedang dilakukan uji kompetensi, termasuk jabatan Sekretaris Daerah," jelas Nata.

Ia berharap proses asesmen dan penataan jabatan tersebut dapat menghasilkan pejabat yang profesional, kompeten, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan penempatan pejabat yang sesuai kompetensi, Pemkab Kepahiang menargetkan kinerja organisasi perangkat daerah dapat berjalan lebih efektif, optimal, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.