Fakta di Balik Sengketa Lahan Modern Cikande, KH Sarkim Sebut Batas Tanah Sudah Ditunjukkan Penjual
Ahmad Tajudin June 24, 2026 01:01 PM

 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sengketa batas lahan yang melibatkan pemilik tanah dengan pihak Modern Cikande Kabupaten Serang, Banten masih menunggu keputusan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pemilik tanah, KH Ahmad Sarkim, berharap lahannya tidak diambil oleh pihak lain dan penetapan lokasi dilakukan berdasarkan dokumen kepemilikan yang dimilikinya.

Dalam proses peninjauan lapangan yang dilakukan pada pertemuan sebelumnya, sejumlah pihak hadir untuk menyaksikan penunjukan batas lahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain pihak BPN, pemilik tanah, ahli waris selaku pihak penjual tanah, unsur kepolisian setempat, camat, lurah, serta perwakilan dari pihak Modern Cikande.

Menurut keterangan pemilik tanah, dalam peninjauan tersebut ahli waris yang menjual lahan kepadanya turut menunjukkan langsung batas-batas tanah di lokasi.

Penunjukan itu dilakukan di hadapan seluruh pihak yang hadir, termasuk BPN dan aparat setempat.

"Hasil sementara dari pertemuan itu, kami tinggal menunggu keputusan dari BPN. Nanti kami akan diundang kembali untuk tindak lanjut berikutnya," ujar KH Ahmad Sarkim, Rabu (24/6/2026).

Baca juga: Viral Sengketa Tanah di Serang, Kiai Ahmad Sarkim Klaim Lahan Miliknya Diakui Pihak Modern Cikande

Ia menjelaskan, kesimpulan sementara dari pertemuan tersebut mengarah pada penentuan letak lahan miliknya berdasarkan dokumen-dokumen pertanahan yang ia miliki. 

Dokumen itu dinilai menjadi dasar penting untuk memastikan posisi lahan secara sah dan menghindari tumpang tindih kepemilikan.

KH Ahmad Sarkim berharap BPN dapat memberikan keputusan yang objektif dan sesuai data administrasi pertanahan.

Ia menegaskan, lahan miliknya semestinya tetap ada dan tidak diambil oleh pihak Modern Cikande.

Menurut dia, pihak penjual telah menunjukkan secara jelas bahwa sebagian lahan memang dijual kepada Modern Cikande, sedangkan sebagian lainnya dijual kepadanya.

Karena itu, ia meminta batas-batas kepemilikan ditetapkan secara tegas agar tidak menimbulkan sengketa berkepanjangan.

"Saya berharap tanah saya tetap ada dan tidak diambil oleh pihak Modern, karena yang menunjukkan batas lahan adalah pihak yang menjual tanah kepada saya. Dari penjelasan mereka, sebagian lahan dijual ke Modern dan sebagian lagi dijual kepada saya," katanya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.