TRIBUNPALU.COM - Nasib Muhammad Abdimaludin, Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) dinonaktifkan dari jabatannya setelah ketahuan menerima uang suap Rp20 juta menjelang aksi demonstrosi.
Penonaktifan tersebut disampaikan Wakil Rektor III UBK, Danial GH Panda, Selasa (23/6/2026).
Langkah ini diambil setelah rektorat murka melihat independensi gerakan mahasiswa dicederai oleh praktik transaksional.
Akibat sanksi ini, Abdimaludin kini resmi kehilangan otoritasnya di kampus.
"Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan," kata Daniel di Kampus Pegangsaan, Jakarta Pusat, Selasa sore, dilansir Kompas.com.
Pihak rektorat melarang Abdimaludin untuk mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM FH UBK dalam bentuk kegiatan apa pun.
"Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," lanjutnya.
Baca juga: Jadwal KM Lambelu Terbaru: Palu ke Larantuka Berlayar Minggu Pagi, Cek Tiket di Sini
Daniel menuturkan, pihak UBK telah membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus dugaan suap yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum polisi.
Ia mengatakan, tim investigasi ini nantinya akan menyelidiki dan memeriksa sejumlah mahasiswa yang diduga ikut terlibat dan menerima uang suap.
Sanksi akan dijatuhkan kepada mereka yang terbukti terlibat dan menerima.
Daniel menyebut sanksi akan diberikan berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan para oknum.
"Dalam proses ini kami akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa. Setelah itu kami akan menjatuhkan sanksi."
"Sanksi akan dilihat berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut. Karena itu kami akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno," tuturnya.
Baca juga: Tindak Lanjut Potensi TORA 72 Hektare, BPN Sulteng Sosialisasi Reforma Agraria di Palolo Sigi
Dalam kesempatan yang sama, Daniel Panda mengungkapkan ada peran alumni FH UBK dalam proses penyerahan uang kepada Muhammad Abdimaludin.
Ia mengatakan alumni tersebut menerima uang dari oknum polisi yang kemudian diserahkan kepada Abdimaludin pada Senin dini hari, beberapa jam sebelum demonstrasi.
"Dia (Abdimaludin) sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," urai Daniel.
Diketahui, uang Rp20 juta yang diterima, dibagikan kepada sejumlah mahasiswa. Berikut rinciannya:
Pada Senin (22/6/2026), Abdimaludin menyampaikan pengakuannya dalam forum terbuka yang diselenggarakan oleh BEM FISIP UBK dan BEM FT UBK.
Dalam kesempatan itu, Abdimaludin mengakui telah menerima uang sebesar Rp20 juta dari polisi.
Ia mengatakan uang itu lantas dibagi kepada rekan-rekannya.
"Saya mengakui kesalahan, saya menerima uang tersebut. Rp 20 juta dengan pembagian dengan kawan-kawan."
"Dari pihak Kepolisian. (Namanya) Aan, enggak tahu (nama lengkapnya). Cuma dia datang komunikasi, itu aja," kata Abdimaludin, Senin, seperti dalam video yang beredar di media sosial.
Atas kejadian ini, Abdimaludin mengaku bersalah dan menyampaikan permintaan maaf di depan para mahasiswa UBK.
"Tentu saya meminta maaf atas kejadian yang telah terjadi," ucapnya.
Baca juga: Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Jabar dan Kepala Imigrasi Jakbar, Tegaskan Komitmen Pembenahan
Lebih lanjut, Daniel Panda membeberkan motif Eks Ketua BEM FH UBK menerima uang Rp 20 juta saat demo.
Dana tersebut, diterima Abdi cs dengan tujuan agar mereka tidak melakukan aksi demo di sekitar Istana.
"Ya, dari pengakuan Abdi memang mengatakan bahwa dana tersebut untuk supaya mahasiswa UBK tidak melakukan unjuk rasa di lokasi sekitar Istana."
"Jadi mereka berharap, anak-anak UBK itu unjuk rasanya di sekitaran DPR ya," jelas Daniel.
Namun, permintaan itu tidak dipenuhi para mahasiswa. Mahasiswa UBK pun tetap demonstrasi di dekat Istana.
Hingga akhirnya, mereka diajak ke Istana Wapres dan ketemu wakil presiden.
Meski demikian, pihak kampus masih akan melakukan investigasi terkait hal tersebut.
"Tetapi memang tidak dipenuhi ya. apakah gara-gara itu? Ya, tentu kita belum mengetahui ya, itu nanti kita investigasi itu ya," lanjutnya lagi.
Pada kesempatan berbeda, sebelumnya Abdi Mauludin mengaku menerima uang Rp 20 juta dari oknum polisi.
Pengakuan tersebut, disampaikan Abdi ketika 'disidang' oleh mahasiswa UBK yang videonya beredar di berbagai platform media sosial.
Abdi menyebut menerima uang Rp 20 juta dari pihak kepolisian bernama Aan, untuk memindahkan titik aksi dari Istana.
"Uang itu dikasih sama mereka pihak kepolisian, untuk tidak turun aksi di Istana, akan tetapi, kita tetap turun."
"Pihak kepolisian, Bang Aan namanya dari pihak kepolisian, kurang tahu nama lengkapnya," ungkap Abdi dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews, Selasa (23/6/2026).
Pihak Istana mengaku belum tahu secara rinci soal oknum polisi yang memberikan uang Rp20 juta kepada Ketua BEM FH UBK, Muhamad Abdimaludin.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dulu mengenai kejelasan informasi tersebut.
Ia menegaskan belum bisa memberikan komentar lebih jauh sebelum mengetahui secara lengkap kabar itu.
Abdimaludin sebelumnya diketahui sempat bertemu dengan Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, setelah aksi demo.
Tidak sendiri, Abdimaludin juga diundang oleh Gibran bersama 14 mahasiswa lainnya untuk berdialog di Istana.(*)
Sumber: Tribunnews.com