BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus YTR (29) yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak tahun 2023 setelah berkenalan dengan Taufik Hidayat kini jadi viral.
Korban ditemukan dalam kondisi kritis dan mengenaskan di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Rabu (13/6/2026).
Ternyata, selama tiga tahun disembunyikan pelaku dengan berpindah-pindah kontrakan, YTR mengalami penyiksaan berat yang mengakibatkan kerusakan wajah parah hingga sulit dikenali.
Selain itu, dia juga mengalami luka robek pada bibir atas (sumbing akibat digunting).
Fatalnya lagi, kebutaan total pada kedua mata juga dialami korban.
Setelah diringkus jajaran Polda Jabar di Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) malam, pelaku berdalih aksi kejinya dilakukan di luar kesadaran.
Baca juga: Selingkuh di Belakang Suami, Lf Malah Tewas Usai Ngamar di Hotel dengan Pria Lain, Terkuak Pemicunya
Taufik Hidayat menyekap YTR selama 3 tahun sebelum aksinya terbongkar saat korban dibawa ke IGD RSHS, 13 Juni 2026.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah mengakui seluruh perbuatan penganiayaan terhadap perempuan asal Rancaekek tersebut.
Kepada penyidik, Taufik mengklaim rasa penyesalannya dan menjadikan minuman keras (miras) sebagai kambing hitam.
"Dia tadi sempat menyatakan bahwa dia menyesal karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol."
"Setiap hari dia minum miras dan selalu berdebat dengan kekasihnya hingga terjadi penganiayaan," ujar Irjen Rudi Setiawan di Mapolda Jabar Jl. Soekarno-Hatta No.748, Cimenerang, Kec. Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.
Meski pelaku berdalih kebrutalannya dipicu oleh konsumsi miras jenis Intisari, pihak kepolisian tetap melakukan prosedur ketat untuk memastikan tidak ada keterlibatan zat terlarang lain.
Berdasarkan hasil tes urine, pelaku dipastikan bersih dari narkotika.
"Kami juga tadi lakukan tes narkoba ke Taufik Hidayat dan hasilnya negatif. Pelaku hanya mengakui habis minum intisari," kata Kapolda Rudi.
Polisi tidak begitu saja menerima alasan pengaruh alkohol tersebut.
Mengingat tingkat kekerasan yang dilakukan dinilai sudah melewati batas kemanusiaan, Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan mendalam pada hari ini, Rabu (24/6/2026), dengan melibatkan tim psikolog forensik.
"Apa yang dilakukan pelaku ini sangat tidak wajar dan di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya, alias ini terlalu sadis," tegas Rudi.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga proses penyidikan berjalan lancar, Taufik kini dijebloskan ke dalam sel isolasi khusus di Mapolda Jabar dengan pengawasan ketat kamera pengawas selama 24 jam penuh.
Sebelumnya, pelarian Taufik pasca-menyiksa korban sempat terendus hingga ke Tangerang sebelum akhirnya ia diringkus di sebuah rumah kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Dia ditangkap setelah polisi melacak jejak transaksi terkininya.
Berdalih mabuk atau tidak, kini Taufik harus bersiap menghadapi jerat hukum berat atas tindakan sadisnya.(*)
Peristiwa terbaru terungkap saat pasangan itu tinggal di sebuah kontrakan milik Mulyati di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung.
Mulyati, istri penjaga kontrakan, menuturkan bahwa Taufik pertama kali datang mencari kamar kosong pada 9 Maret 2026.
Ia sengaja menyembunyikan YTR di jalan masuk sekitar 10 meter dari lokasi kontrakan.
"Saat mau mengisi kontrakan, saya melihat YTR ada. Kondisinya bisa berjalan tetapi seperti orang sakit jalannya pelan-pelan," kata Mulyati, Selasa (23/6/2026).
"YTR juga wajahnya tak terlihat karena tertutup pakai helm dan jaket warna abu," ujar Mulyati saat ditemui di lokasi, Selasa (23/6/2026).
Menurut Mulyati, wajah YTR ditutupi helm dan jaket abu-abu.
Ketika diminta identitas, Taufik hanya menyerahkan KTP dan menolak memberikan surat nikah dengan alasan tertinggal di rumah asalnya di Nagreg.
Selama tinggal di kontrakan dua lantai itu, Taufik dikenal sangat tertutup dan selalu mengunci rapat kamarnya meski hanya keluar sebentar untuk membeli nasi.
Untuk meredam kecurigaan warga, pria yang mengaku bekerja sebagai debt collector (DC) ini kerap membagikan cerita bohong mengenai kondisi YTR.
Kepada Mulyati dan suaminya, Resa Rohendi, Taufik menyebut istrinya mengidap penyakit mata parah.
"Pelaku bilang YTR sudah minus 17 matanya dan enggak melihat sejak kecil. Katanya sedang diurus untuk operasi di rumah sakit pakai BPJS dan perlu uang Rp10 juta," ungkap Mulyati.
Meski pelaku pandai bersilat lidah, Mulyati mengaku kerap menangkap gelagat aneh.
Kamar pelaku sering mengeluarkan suara hantaman keras atau tendangan ke arah tembok.
Namun, setiap kali Mulyati mendekat dan mengetuk pintu, Taufik selalu berdalih tidak ada kejadian apa-apa.
Selain itu, pelaku juga memiliki sifat temperamental tinggi dan sempat menantang berkelahi penjaga kos saat sedang mabuk.
Kecurigaan semakin memuncak saat pelaku memutuskan membawa YTR ke RSUD Ujungberung pada 9 Juni 2026 lalu.
Mulyati mengingat proses keberangkatan tersebut memakan waktu yang sangat lama di dalam kamar, hingga taksi online yang dipesan harus menunggu lama.
"Mungkin lama mendandani korban agar tak ketahuan luka-lukanya," tutur Mulyati.
Saat keluar kamar, YTR dibopong oleh pelaku dengan seluruh bagian wajah yang kembali ditutupi rapat.
Ironisnya, saat korban dimasukkan ke dalam mobil, Taufik justru meminta suami Mulyati yang menemani di dalam taksi, sementara pelaku hanya membuntuti dari belakang menggunakan sepeda motor.
Kini, kamar kontrakan yang menjadi saksi bisu penyiksaan selama berbulan-bulan tersebut telah dipasangi garis polisi oleh Tim Inafis Polda Jabar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus penyekapan juga pernah terjadi di Banjarmasin. Seorang wanita berusia 53 tahun bernama Aida menjadi korban penyekapan oleh orang tak dikenal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (30/10/2024).
Aida disekap saat mengunjungi rumah orang tuanya di Jalan 9 Oktober, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kepala Kepolisian Sektor Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut.
Namun, Lirens belum dapat memastikan apakah Aida menjadi korban perampokan atau tidak.
"Laporannya sudah kami terima. Terkait hal-hal lain, saya belum bisa komentar banyak karena kami saat ini masih melakukan penyelidikan," ujar Lirens kepada wartawan, Rabu malam.
Sementara itu, korban Aida menjelaskan bahwa dirinya sering mengunjungi rumah orang tuanya yang sudah lama kosong.
"Setelah mengantar anak saya ke sekolah, pulangnya mampir dulu ke rumah ayah yang cukup lama kosong. Begitu masuk rumah, saya merasa ada orang di dalam," tuturnya.
Merasa curiga, Aida naik ke lantai dua untuk memeriksa.
Namun, ia langsung diadang dan disekap oleh pelaku.
Dalam upaya untuk menghindari tindakan lebih lanjut, tangan Aida diikat dan ia diancam dengan senjata tajam.
"Dalam kondisi terikat dan terancam, saya memohon agar pelaku tidak melukai saya dan mempersilakan mengambil barang-barang di rumah tersebut," ungkap dia.
Setelah berhasil menyekap Aida, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) beserta nomor Personal Identification Number (PIN).
Aida pun memenuhi permintaan tersebut.
"Karena ATM yang saya bawa banyak, dia tanya mana yang ada duitnya. Saya kasih yang BCA yang isinya hanya puluhan ribu," jelasnya.
Ketika pelaku lengah, Aida berhasil melarikan diri sambil berteriak meminta tolong, meskipun dalam kondisi tangan masih terikat.
"Sayangnya, saat warga tiba, pelaku sudah melarikan diri," pungkasnya.
Kasus dugaan perampokan ini kini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunjabar.id)