​Kejari Bangka Musnahkan Barang Bukti, Narkoba Dicampur Cairan Pembersih Lalu Diblender
Hendra June 24, 2026 05:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana pada Rabu (24/6/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari 55 perkara tindak pidana yakni narkotika, pencurian hingga pertambangan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang periode November 2025 hingga Juni 2026.

​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka, Herya Sakti Saad, memimpin langsung jalannya pemusnahan didampingi pihak perwakilan Polres, Pengadilan Negeri dan BNN Kabupaten Bangka.

Tujuannya, tak lain memastikan barang bukti narkotika golongan satu tidak dapat digunakan kembali.

"Barang bukti yang kita musnahkan yaitu ganja seberat 18, 35 gram, sabu seberat 356, 389 gram dan ekstasi seberat 163,98 gram. Ada hanphone, senjata tajam, alat tambang ilegal yang," kata Herya Sakti Saad.

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan dimasukkan ke dalam blender, dicampur dengan cairan pembersih. Lalu, dihancurkan hingga larut sebelum dibuang.

"Semua barang bukti ini, hari ini kita musnahkan sesuai dengan ketentuan Undang-undang dan disaksikan oleh pihak mulai dari perwakilan bupati, perwakilan Polres, perwakilan, perwakilan Pengadilan Negeri, Dinkes dan BNN Kabupaten," bebernya.

Lebih lanjutnya, ia menyampaikan terkait nominal dari barang bukti yang disitu dan dimusnahkan ini sangat fantastik mencapai miliaran rupiah dan semua dimusnahkan tanpa terkecuali.

"Dinominalkan (nilai barang bukti) bisa berkisar antara Rp1 sampai Rp2 miliar," ujarnya.

Selain itu, dia menegaskan pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata komitmen Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Bangka.

Ia berharap, tindakan ini dapat menyelamatkan generasi muda dari dampak destruktif penggunaan narkotika dan bersama serta memerangi peredaran narkotika di Bangka dan sekitarnya.

"Ini kita dapat selesaikan dengan tuntas, kita juga bisa menyelamatkan generasi muda dari bahayanya narkoba dan bisa merusak masa depan anak Bangsa. Mari kita berantas, narkoba sangat membahayakan," imbaunya. (Bangkapos.com/Adi Saputra).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.