TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Rencana pembangunan flyover di kawasan Simpang Kayu Besar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang kembali lagi dibahas pemerintah.
Pihak Pemkab Deli Serdang bersama dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara sudah melakukan pertemuan membahas sejumlah rencana pembangunan infrastruktur strategis untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan salah satunya adalah flyover Simpang Kayu Besar ini.
Selain itu juga ikut dibahas rencana pembangunan underpass di Simpang Paya Geli Kecamatan Sunggal dan simpang Tugu Timbangan Lubuk Pakam serta pembangunan gapura pada sejumlah pintu masuk wilayah Deli Serdang.
Informasi yang dihimpun pertemuan antara Pemkab Deli Serdang dengan BBPJN dilakukan Selasa, (23/4/2026).
Pertemuan dihadiri langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan dan Kepala BBPJN Sumut, Hardy Siahaan di ruang rapat kantor Bupati.
Pemkab menyebut pertemuan ini sengaja dilakukan sebagai bagian untuk terus mematangkan sejumlah rencana pembangunan infrastruktur strategis demi mendukung kelancaran lalu lintas dan penataan kawasan.
Kadis Sumber Daya Alam, Bina Marga dan Bina Kontruksi Deli Serdang, Janso Sipahutar yang ikut dalam pertemuan itu menyebut terkait rencana pembangunan flyover Simpang Kayu Besar sampai saat ini masih jadi prioritas dari BBPJN.
Saat ini tahapannya tinggal proses ganti rugi lahan dengan warga yang terkena dampak pembangunan.
Namun demikian dalam pertemuan ini belum diketahui kapan pastinya proses pembangunan akan dilakukan.
"Waktunya (kapan dimulai) kemarin tidak bisa memastikan mereka kapan tapi bagi mereka juga masih sangat penting. Masih jadi prioritas mereka dan sekarang tinggal pergantian lahan (ganti rugi). Kalau untuk under pass sudah lama (wacana) cuma ini baru kita usulkan ke mereka untuk dikaji," ujar Janso Sipahutar, Rabu (24/6/2026).
Dari catatan Tribun Medan rencana pembangunan Fly Over Tanjung Morawa ini sudah ada sejak masa Presiden Joko Widodo.
Pertemuan antara warga dengan pihak BBPJN yang difasilitasi Pemerintahan Kecamatan Tanjung Morawa pun sudah pernah dilakukan.
Namun ketika memasuki masa Covid pembahasan soal rencana pembangunan pun terhenti tanpa ada lagi tindaklanjut.
Padahal kemacetan masih sering terjadi di kawasan Simpang Kayu Besar.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan dalam pertemuan itu sempat menyampaikan bahwa pembangunan underpass dan flyover diperlukan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas yang selama ini terjadi di sejumlah titik strategis.
Selain itu, pembangunan gapura di perbatasan Deli Serdang dengan Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kabupaten Karo diharapkan dapat memperkuat identitas daerah sekaligus menata wajah kawasan perbatasan.
"Kami ingin berbagai program strategis ini mulai berjalan tahun ini. Karena itu diperlukan dukungan dan koordinasi dengan Balai Besar Jalan Nasional agar seluruh proses perencanaan dan pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik," kata Asri Ludin.
Menanggapi usulan tersebut Kepala BBPJN Sumut Hardy Siahaan menyatakan pihaknya siap mendukung dan melakukan koordinasi lebih lanjut terhadap berbagai rencana pembangunan yang disampaikan Pemkab Deli Serdang.
Untuk pembangunan underpass, Hardy menilai usulan tersebut layak dikaji lebih lanjut karena dapat menjadi solusi dalam meningkatkan konektivitas dan mengurangi kemacetan, terutama pada ruas yang menghubungkan jalan nasional.
"Kami setuju dengan pembangunan underpass. Namun perlu diperhatikan kondisi struktur tanah, sistem drainase, serta kebutuhan lainnya agar nantinya dapat berfungsi optimal," katanya.
Terkait pembangunan flyover di Simpang Kayu Besar, pihak BBPJN Sumut juga menyatakan dukungan dan siap berkoordinasi mengenai kebutuhan lahan, konsep pembangunan, hingga kajian teknis yang diperlukan.
Sementara untuk pembangunan gapura perbatasan, Hardy menjelaskan bahwa aspek ketersediaan lahan dan keselamatan lalu lintas menjadi hal yang harus diperhatikan.
Menurutnya, tim dari BBPJN bersama Pemkab Deli Serdang akan melakukan pengecekan lapangan guna memastikan status lahan dan keberadaan utilitas seperti kabel listrik, pipa gas, maupun fasilitas lainnya yang berpotensi terdampak.
Selain itu, desain konstruksi gapura juga akan dikaji secara teknis, termasuk ruang bebas (clearance), pondasi, dan ketahanannya terhadap berbagai kondisi agar tidak mengganggu lalu lintas maupun membahayakan pengguna jalan.
(dra/tribun-medan.com)