TRIBUNNEWS.COM - Langkah Sarwendah mendatangi Komnas Perempuan di tengah konflik yang masih berlangsung dengan Ruben Onsu menarik perhatian publik.
Kehadirannya di kantor Komnas Perempuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/6/2026), disebut sebagai upaya untuk mencari solusi atas persoalan yang sedang dihadapinya.
Mantan personel Cherrybelle itu diketahui tengah menjadi sorotan setelah konflik dengan Ruben Onsu terkait persoalan anak dan nafkah kembali mencuat ke publik.
Di tengah situasi tersebut, Sarwendah memilih berkonsultasi dengan Komnas Perempuan.
Menanggapi kedatangan Sarwendah, Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, menjelaskan bahwa terdapat tahapan yang harus dilalui apabila seseorang ingin mengajukan pengaduan secara resmi ke lembaganya.
Irwan menerangkan bahwa proses tersebut diawali dengan pengaduan yang kemudian dilanjutkan ke tahap verifikasi.
"Kalau misalkan ini prosedur pengaduan, di Komnas Perempuan, yang pertama itu ada pengaduan," ujar Irwan Setiawan, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/6/2026).
Ia kemudian menjelaskan tahapan berikutnya setelah pengaduan diterima oleh Komnas Perempuan.
"Yang kedua ada verifikasi. Verifikasi itu, seperti tadi, siapapun yang mengadu, dari instansi mana atau personel mana, nanti kami akan melakukan verifikasi."
Setelah proses verifikasi, Komnas Perempuan akan masuk ke tahapan penyikapan sebelum akhirnya mengeluarkan rekomendasi.
"Yang ketiga itu ada penyikapan. Yang keempat baru rekomendasi."
Baca juga: Mytha Lestari Komentari Momen Sarwendah Antar Anak Bertemu Ruben Onsu di Bandara, Tuai Pro-Kontra
Irwan juga menegaskan bahwa mekanisme tersebut merupakan bagian dari mandat yang dimiliki Komnas Perempuan sesuai aturan yang berlaku.
"Karena sesuai mandat kami di Perpres 65 Tahun 2020, mandat kami memang seperti itu. Ketika misalkan ada yang melakukan pengaduan, kami akan menganalisis, mengkaji, atau mendengarkan pengaduan itu sendiri," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah pengaduan diterima, Komnas Perempuan akan mengeluarkan surat klarifikasi sebelum masuk ke tahap penyikapan dan rekomendasi.
"Lalu yang kedua, kami akan mengeluarkan surat klarifikasi. Setelah itu baru ada penyikapan. Yang keempat baru rekomendasi. Karena mandatnya berbeda dengan saudara kita di Komnas HAM yang memiliki mandat untuk melakukan penyelidikan. Kami tidak ada."
Saat disinggung mengenai kemungkinan kedatangan Ruben Onsu ataupun perkembangan lebih lanjut dari proses yang ditempuh Sarwendah, Irwan menjelaskan bahwa hingga saat ini konsultasi yang dilakukan Sarwendah belum masuk ke tahap pengaduan resmi.
Menurutnya, hal itu membuat proses yang ada belum berjalan ke tahapan verifikasi maupun penyikapan.
"Nah, sayangnya yang (Sarwendah) kemarin itu belum sampai tahap pengaduan, tetapi hanya konsultasi saja, belum sampai ke pengaduan," tegasnya.
Ia menambahkan, apabila nantinya Sarwendah memutuskan melanjutkan ke tahap pengaduan, maka Komnas Perempuan akan memproses laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
"Kalau misalkan sudah sampai ke pengaduan, prosesnya seperti tadi. Ketika kami menelaah apa pun yang disampaikan, termasuk dokumen yang disampaikan, baru kemudian kami telaah."
Setelah proses penelaahan dilakukan, tahapan berikutnya adalah verifikasi terhadap pihak yang mengajukan pengaduan.
"Setelah itu baru dilakukan verifikasi. Siapapun itu, kami akan mengeluarkan surat verifikasi."
Irwan pun menegaskan bahwa saat ini Komnas Perempuan masih menunggu langkah lanjutan dari Sarwendah terkait apakah konsultasi tersebut akan berlanjut menjadi pengaduan resmi atau tidak.
"(Komnas Perempuan ini masih menunggu sikap lanjutan dari Sarwendah) Betul. Karena kemarin itu di suratnya hanya disebutkan konsultasi, datang ke Komnas Perempuan untuk melakukan konsultasi terkait situasi klien kami. Itu isi suratnya," pungkasnya.
Baca juga: Ruben Onsu Mulai Khawatir dengan Pertemuan 11 Juli Bersama Pihak Sarwendah, Durasi Cuma 2 Jam
Ruben Onsu diwakili kuasa hukumnya, Minola Sebayang, memberikan respons soal Sarwendah yang datangi Komnas Perempuan pada Selasa (23/6/2026) kemarin.
Minola menilai langkah dari mantan personil grup Cherrybelle tersebut sah-sah saja dilakukan.
"Itu sah-sah saja, artinya kan ini negara yang bebas, jadi menurut kami ya sah-sah saja mereka ke Komnas Perempuan, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, tak ada hal aneh terkait apa yang dilakukan Sarwendah.
Sementara pihaknya juga belum bisa memastikan apa saja materi yang disampaikan ke Komnas Perempuan.
"Enggak ada hal yang aneh kan di sini kan, hanya saja tinggal tergantung materinya apa," ujar Minola.
Kendati begitu, Minola pun dibuat bingung hak apa yang ingin diperjuangkan oleh Sarwendah.
Padahal inti permasalahan dengan Ruben, sang presenter hanya ingin diberi waktu bertemu dengan kedua putrinya.
Jikapun mempermasalahkan nafkah dari Ruben yang mandek, Minola menjelaskan hal tersebut ada sebab dan akibatnya.
Sejak bercerai pada 2024 lalu, Ruben juga telah memberikan nafkahnya sesuai kesepakatan.
"Saya nggak mengerti, hak mana yang mereka bahas di Komnas Perempuan."
"Kalau soal nafkah, beda loh tidak diberikan nafkah, belum memberikan nafkah, dan menunda memberikan nafkah. Karena hukum itu bicara sebab dan akibat," terang Minola.
Baca juga: Ruben Onsu Mulai Khawatir dengan Pertemuan 11 Juli Bersama Pihak Sarwendah, Durasi Cuma 2 Jam
Konflik keduanya mencuat diketahui berawal dari Ruben melayangkan protesnya lantaran dipersulit bertemu anak.
Ruben merasa tak mendapatkan haknya untuk bertemu anak tiga hari dalam seminggu, sesuai keputusan setelah cerai.
Presenter 42 tahun itu, kemudian berhenti memberikan nafkah bulanan Rp225 juta sejak enam bulan terakhir sebagai bentuk protesnya.
Namun masalah tersebut justru semakin memanas usai Sarwendah mengungkit masalah nafkah hingga menuding Ruben lepas dari tanggung jawabnya.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)