TRIBUNTRENDS.COM - Sosok Dadang Ahyar Ismail menjadi perhatian setelah berperan dalam proses penyerahan Taufik Hidayat, terduga pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung, kepada pihak kepolisian.
Taufik akhirnya diamankan pada Selasa (23/6/2026) sore di sebuah rumah di Komplek Griya Pesona, Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Rumah tersebut diketahui milik Dadang yang juga merupakan mantan atasan Taufik saat keduanya pernah bekerja bersama.
Di balik penangkapan itu, terungkap bahwa Taufik terlebih dahulu menghubungi Dadang untuk meminta bantuan.
Menurut pengakuan Dadang, pelaku mengaku panik setelah nama dan fotonya viral serta menjadi sorotan publik di berbagai daerah.
Dalam percakapan tersebut, Taufik bahkan meminta perlindungan dan saran mengenai langkah yang harus diambil.
Menanggapi hal itu, Dadang memilih memberikan nasihat agar Taufik menghadapi konsekuensi atas perbuatannya.
Ia menjelaskan bahwa terus melarikan diri bukanlah solusi dan justru dapat membahayakan keselamatan pelaku.
Dadang kemudian membujuk Taufik untuk menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.
Upaya itulah yang akhirnya berujung pada penyerahan Taufik kepada polisi dan mengakhiri masa pelariannya dari kejaran aparat.
Baca juga: Ditangkap, Taufik Hidayat Tak Terlihat Menyesal Sekap Pacar, Tenang Jawab Penyidik, DPR: Sangat Keji
Pilihan pertama adalah lari terus menerus hingga seumur hidup.
Kedua, Dadang menilai Taufik akan dihajar sampai mati jika tertangkap warga. Ketiga, ada kemungkinan Taufik ditembak polisi jika kabur.
"Saya bilang ke TH, pertama, kamu misalkan mau terus lari sampai kapan, pasti capek. Kedua karena sudah ramai, kamu bisa ditangkap warga dan bisa dihakimi sampai mati. Ketiga, semisalnya ketangkap polisi, kayak di TV bisa ditembak. Di situ saya bilang kamu milih yang mana. Lebih baik menyerahkan diri," ucapnya.
"Ya sudah, saya ngikut Bapak aja mau menyerahkan diri," kata Taufik kala itu.
Taufik sempat menghilang setelah berjanji kepada Dadang. Namun pada Selasa (23/6/2026) pagi, Dadang kaget lantaran Taufik sudah berdiri di depan rumahnya.
Baca juga: Fakta Baru, Ibu Kandung Taufik Hidayat Dulu Meninggal Karena Stres dengan Tingkah Anak, Ayah Dipukul
Ia pun sempat bingung karena harus berangkat kerja. Ia kemudian menasihati Taufik lagi.
"Akhirnya saya bilang ke TH, 'kamu terserah mau kemana. Tapi yang jelas hari ini kamu harus nyerahin diri'," tegas Dadang.
Taufik akhirnya bersikap kooperatif. Sore harinya, Taufik berhasil diringkus polisi dengan syarat Dadang mendampingi Taufik dari belakang sampai ke Mapolda Jabar.
"Jadi perjanjiannya itu saya sama TH, dia menyerahkan diri, tapi saya ikut mendampingi. Akhirnya pada saat itu, saya ikut dari belakang saat TH dibawa. Dia kooperatif. Dia menyerahkan diri dan saya juga ikut mendampingi," katanya, dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Korban Penyekapan Bandung Sempat Telepon Kakak & Curhat Soal Tato, Apa Aku Masih Dianggap Anak?
Setelah peristiwa itu, saat ditanya soal uang sayembara dari Dedi Mulyadi, Dadang mengaku tak ingin mengambil sepeser pun. Ia ingin memberikannya kepada korban yang sedang dirawat.
"Kalau diberikan oleh Pak Dedi, uangnya saya berikan pada korban," ujar Dadang saat diwawancarai Tribun Jabar, Rabu (24/6/2026).
Sebelumnya, kasus ini bermula ketika seorang wanita asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berinisial YTR dianiaya dan disekap selama bertahun-tahun. YTR diketahui sempat tinggal bersama Taufik di rumah kontrakan yang terletak di wilayah Cileunyi.
YTR kemudian dibawa ke IGD RS Hasan Sadikin Bandung karena kondisinya sangat memprihatinkan. Ia mengalami luka berat di seluruh tubuhnya.
RSHS kemudian membentuk tim medis khusus untuk menangani YTR. YTR akan ditangani oleh dokter mata, penyakit dalam hingga dokter bedah plastik.
Setelah sempat buron, pelaku yakni Taufik Hidayat yang diduga menganiaya korban bertahun-tahun lamanya akhirnya ditangkap usai dilaporkan oleh mantan atasan.
(TribunTrends/Grid.id)