TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Atas instruksi Wali Kota Bogor Dedie Rachim, bangunan liar PKL di Jalan T Wiradireja, Cimahpar, Bogor Utara, Kota Bogor ditertibkan.
Sebelumnya, wilayah tersebut berderet bangunan-bangunan PKL dari wilayah Cimahpar hingga ke kolong Tol Jagorawi dan ke wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Untuk bangunan PKL di wilayah Cimahpar, terpantau Rabu (24/6/2026) sudah ditertibkan petugas Satpol PP.
Terpantau, tempat berderet bangunan lapak PKL di kawasan Cimahpar kini sudah bersih.
Bahkan terpantau, tidak ada puing yang tersisa di kawasan pinggir jalan dekat kolong flyover Tol Jagorawi tersebut.
Namun terpantau masih ada titik bangunan PKL yang masih menyisakan tumpukan puing bekas bangunan yang dibongkar.
Penertiban ini juga bagian dari upaya Pemkot Bogor untuk menata pintu masuk ke wilayah Kota Bogor.
Karena kawasan Cimahpar ini perbatasan yang menjadi pintu masuk ke Kota Bogor dari arah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Camat Bogor Utara, Riki Robiansyah mengatakan penertiban ini juga atas instruksi dari Wali Kota Bogor Dedie Rachim.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, Pemkot Bogor juga berkoordinasi dengan Jasamarga.
"Karena itu lahan Jasamarga," kata Riki saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (24/6/2026).
Di kawasan itu, kata dia, ada 10 bangunan PKL yang telah ditertibkan petugas Satpol PP.
"Sudah diberikan surat imbauan ke para PKL," kata Riki.
"Ada 10 PKL (yang ditertibkan), 8 bongkar mandiri, 2 dibongkar petugas," ungkapnya.
Sementara itu, menurut informasi warga, sebagian PKL di kawasan itu juga ada yang masuk wilayah Kabupaten Bogor.
Mereka pun terpantau membongkar mandiri lapak-lapaknya di kawasan tersebut.