Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ari Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi dan selebritas Rieke Diah Pitaloka memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Jawa Barat karena sudah menangkap Taufik Hidayat atas kasus penganiayaan setelah tiga tahun menyekap dan menyiksa kekasihnya, YTR.
Rieke bahkan meminta kepada polisi untuk langsung memproses hukum Taufik.
Karena menurutnya aksi pria tersebut sudah sangat keji dan biadab kepada YTR.
"Saya rasa nggak perlu lagi restorative justice (mediasi) ya. Ini sudah masuk penganiayaan berat," kata Rieke Diah Pitaloka ketika ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).
Pemeran 'Oneng' dalam sitkom Bajaj Bajuri ini merasa polisi bisa langsung menggunakan UU Nomor 1 Tahun 2023, mengenai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kasus Taufik enggak bisa setengah-setengah ditanganinya, pidananya harus optimal," tegasnya.
"Kasus Taufik Hidayat ini, saya kira tidak ada alasan, mens rea-nya sudah bukan lagi satu, itu runtut... runtut... numpuk ya?" sambungnya.
Rieke menganggap polisi tak lagi perlu melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka, karena pelaku sebenarnya sudah ditangkap.
"Proses penegakan hukum yang cepat karena korbannya sangat parah," ucapnya.
Banyak masyarakat yang meminta Taufiq Hidayat untuk dihukum seberat-beratnya bahkan hukuman mati agar setimpal dengan perbuatannya.
Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan hal itu tak bisa langsung dilakukan, putusan hukum harus dilalui lewat peradilan.
"Semua sanksi dan hukuman sudah ada yang mengatur yaitu UU. Serahkan saja ke penegak hukum dan peradilan," ujar Rieke Diah Pitaloka.
"Pokoknya harus segera disidangkan, jangan sampai engga kayak kasus-kasus sebelumnya," sambungnya.
Taufik Hidayat melakukan penyekapan dan penyiksaan kepada kekasihnya, YTR selama tiga tahun belakangan ini.
Selama tiga tahun, YTR disekap di indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
YTR ditemukan dalam kondisi yang sangat lemah dengan luka yang parah, saat ini dirawat intensif di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat.