- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri dugaan aliran fee atau setoran rutin dari grup Blueray Cargo kepada sejumlah pejabat di BPOM dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik tengah mendalami tujuan pemberian uang tersebut dan keterkaitannya dengan kewenangan masing-masing instansi.
"PT BR ini memberikan sesuatu kepada pihak-pihak tersebut itu nanti kita akan mendalami," kata Budi, Kamis (25/6/2026).
KPK juga akan menelusuri kemungkinan hubungan antara aliran dana itu dengan proses pengawasan impor yang menjadi kewenangan BPOM maupun pengaturan barang masuk oleh Kemendag.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mengungkap sejumlah nama pejabat BPOM dan Kemendag yang diduga menerima aliran dana dari Blueray Cargo. Temuan tersebut kini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk memperluas penyidikan.
"Jadi setiap impor barang atau setiap barang yang masuk ke Indonesia, itu ada pengaturannya," ujar Budi menjelaskan peran Kemendag dalam tata kelola impor.
Selain itu, KPK menegaskan tidak akan berhenti pada terdakwa dari lingkungan Bea Cukai. Lembaga antirasuah itu berkomitmen membongkar seluruh pihak yang diduga menikmati aliran uang dari praktik korupsi impor yang melibatkan Blueray Cargo.