Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memaparkan strategi penguatan sistem keimigrasian Indonesia dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) berlangsung di Siem Reap, Kamboja pada 23-25 Juni 2026.
Dalam forum dihadiri perwakilan negara-negara ASEAN tersebut, Hendarsam menjelaskan tiga pilar utama yang menjadi fokus Indonesia, yakni penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), dan integrasi layanan digital.
Menurutnya, ketiga aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian.
Baca juga: Update Harga HP Xiaomi, Redmi, POCO Akhir Juni 2026, Harga Termurah hingga Termahal
“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia,” ujar Hendarsam dalam paparannya, Rabu (23/6/2026).
Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) yang beroperasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.
Sistem tersebut digunakan untuk mendeteksi lebih dini potensi pelanggaran keimigrasian maupun kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah proses pemeriksaan keimigrasian berlangsung.
Selain itu, Hendarsam juga menyoroti efektivitas penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan sistem milik Kepolisian Republik Indonesia.
Menurutnya, integrasi tersebut berkontribusi dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring yang melibatkan 210 warga negara asing di Batam pada awal Mei 2026.
Di sela-sela forum, Hendarsam turut menghadiri pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs Australia.
Dalam pertemuan itu, Indonesia mengusulkan agar mekanisme penerbitan Visa Kerja dan Liburan atau Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia dikelola menggunakan sistem undian atau ballot system.
Hendarsam menilai mekanisme tersebut lebih adil dan transparan dalam mengelola tingginya jumlah pendaftar WHV dari Indonesia.
“Kami mengusulkan sistem undian yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” katanya.
Baca juga: Zodiak Jumat 26 Juni 2026 bagi Taurus, Cancer, Virgo, Scorpio, Capricorn, Aquarius, Pisces
Pada forum yang sama, Indonesia juga mendapat mandat sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia dalam implementasi Plan of Action DGICM.
Sementara itu, sejumlah isu kerja sama regional lainnya dipimpin oleh negara ASEAN lain, seperti Kamboja untuk pertukaran data intelijen, Malaysia terkait pergerakan pejuang teroris asing, Singapura untuk dokumen perjalanan palsu, dan Brunei Darussalam pada urusan kekonsuleran.
Hendarsam menegaskan tantangan kejahatan lintas negara tidak dapat ditangani secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antarnegara di kawasan.
Melalui peran Indonesia sebagai pemimpin isu penyelundupan manusia, lanjut dia, pemerintah mendorong penguatan pertukaran informasi intelijen serta pemanfaatan teknologi yang selaras di antara negara-negara ASEAN.
Baca juga: Kemenkum Sulteng Dampingi Pendaftaran Merek Kolektif 3 Koperasi di Touna
“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” pungkasnya. (*)