SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di jalan umum jurusan Babat-Lamongan, tepatnya di Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (25/6/2026).
Seorang pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlindas truk boks.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kanit Gakkum Iptu Debby S melalui Kasi Humas Polres Lamongan, peristiwa tragis ini melibatkan sepeda motor bernomor polisi S 6439 CX yang dikendarai oleh Ahmad Johan Saputra (28), warga Desa Karangan, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro, dengan truk boks bernopol B 9892 SEI yang dikemudikan oleh Akh. Arifin (47).
Kejadian bermula ketika korban melaju dari arah barat menuju timur.
Saat melintas di Desa Datinawong, korban diduga berupaya mendahului kendaraan lain yang ada di depannya.
Namun, manuver yang dilakukan korban kurang perhitungan hingga terjadi senggolan dengan kendaraan lain.
Akibat senggolan tersebut, korban terjatuh ke arah sisi kanan jalan.
Nahas, pada saat yang bersamaan, truk boks bernopol B 9892 SEI yang melaju tepat di belakangnya tidak sempat menghindar. Korban pun terlindas roda kiri bagian belakang truk tersebut.
"Pengendara sepeda motor terjatuh setelah terjadi senggolan saat berusaha mendahului kendaraan lain, kemudian terlindas roda belakang truk boks," ungkap Iptu Debby S.
Petugas kepolisian dari Unit Gakkum Polres Lamongan segera melakukan serangkaian tindakan pasca-kejadian, yakni:
Pihak kepolisian mengimbau, agar seluruh pengguna jalan senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rambu lalu lintas, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain di jalur yang padat.
Kelalaian saat bermanuver di jalan raya menjadi salah satu faktor utama risiko kecelakaan fatal.

