Mantan Atasan Ungkap Sosok Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan Kekasih di Bandung
taryono June 25, 2026 01:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandung - Mantan atasan Taufik Hidayat atau TH (30), Dadang Ahyar Ismail (53), menegaskan bahwa selama bekerja bersama pada periode 2023 hingga 2024, dirinya tidak pernah melihat adanya tanda-tanda perilaku menyimpang dari sang karyawan. 

Baca juga: Ratusan Peserta Siap Bersaing dalam Kejuaraan Berkuda Piala Ketua KONI Lampung

Menurutnya, TH menjalankan pekerjaan seperti pegawai pada umumnya tanpa menunjukkan sikap yang menimbulkan kecurigaan. 

“Dia memang kerja bareng saya itu 2023 sampai 2024. Pertama kali kerja tahun 2023 itu di Baleendah, lalu pindah 2024 di Pacet. Tapi 2025, dia kerja di tempat lain. Saya tidak tahu,” ujarnya kepada Tribun Jabar pada Rabu (24/6/2026). 

Ia menambahkan, selama masa kerja tersebut TH dinilai konsisten dalam menjalankan tugas yang diberikan dan tidak pernah menimbulkan masalah di lingkungan kerja. 

“Saat kerja dengan saya, sama saja dengan pegawai yang lain. Biasa saja tidak ada hal yang janggal. Dia bekerja dengan tugasnya masing-masing sesuai tugas yang diberikan. Lalu karakter sehari-harinya juga biasa saja, normal,” katanya.

Di sisi lain, kasus yang menjerat TH mencuat setelah dirinya diduga menyekap dan menganiaya YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, selama kurang lebih tiga tahun. 

Korban terakhir diketahui tinggal bersama TH di sebuah kontrakan kawasan Cileunyi sebelum akhirnya dilarikan ke IGD RSHS Bandung dalam kondisi memprihatinkan. 

Peristiwa tersebut kemudian memicu perhatian luas setelah fakta-fakta awal mulai terungkap ke publik.

Pandangan serupa mengenai sosok TH juga datang dari lingkungan tempat ia tumbuh besar. Ketua RT 05/RW 07 Kampung Tegalame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Abdul Ghani Jalalludin (37), yang mengenalnya sejak kecil, mengaku sempat terkejut saat mengetahui keterkaitan TH dalam kasus tersebut. 

Ia menilai keseharian TH semasa sekolah berjalan wajar tanpa indikasi perilaku yang mengarah pada tindakan kriminal. 

“Kehidupan sehari-harinya waktu masih sekolah ya biasa saja. Ngaji di madrasah, sekolah biasa. Kalau berbuat onar kayaknya enggak. Paling namanya anak-anak suka bercanda. Jadi normal saja, enggak ada yang aneh,” ucapnya.

Masuk DPO

Sebelumnya, TH masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, wanita asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka utama kasus penyekapan berdarah dingin dan penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat akhirnya terhenti secara tragis. 

Terhitung belum genap satu hari ditetapkan secara resmi sebagai buronan, pelaku sudah berhasil diringkus polisi.

Kasus tersebut menyita perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi luka berat dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Setelah beberapa hari menjadi buronan, TH akhirnya menyerahkan diri.

Sumber: Tribun Jabar

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.