Bengkulu Utara Jadi Kabupaten Pertama di Bengkulu Miliki Dokumen IAD-ASA Perhutanan Sosial
Ricky Jenihansen June 25, 2026 02:52 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Kabupaten Bengkulu Utara menjadi kabupaten pertama di Provinsi Bengkulu yang memiliki Dokumen Rencana Aksi Integrated Area Development-Akselerasi Sadar Alam (IAD-ASA) sebagai pedoman pengelolaan sumber daya alam dan perhutanan sosial secara terintegrasi.

Dokumen tersebut disahkan bersamaan dengan dimulainya Program Blended Finance Model (BFM) melalui kegiatan Kick Off Meeting yang digelar di Bengkulu, Kamis (25/6/2026).

Dokumen IAD-ASA Disahkan

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, mengatakan pengesahan Dokumen Rencana Aksi IAD-ASA menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan perhutanan sosial harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

"Alamnya tetap terjaga, hutannya tidak ditebang, tetapi ekonomi masyarakat bisa meningkat," kata Arie.

Arie menyebut Bengkulu Utara menjadi kabupaten pertama di Provinsi Bengkulu yang telah memiliki dokumen IAD-ASA sebagai pedoman pengelolaan sumber daya alam dan perhutanan sosial secara terintegrasi.

Program BFM Disesuaikan Kebutuhan Kelompok

Sementara itu, Program BFM diharapkan dapat memperkuat kelompok usaha perhutanan sosial melalui peningkatan kapasitas usaha, penguatan kelembagaan, serta pengembangan potensi ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Safnizar, mengatakan pelaksanaan Program BFM harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok agar manfaat yang diberikan dapat berjalan optimal.

Menurutnya, setiap kelompok perhutanan sosial memiliki kondisi dan tingkat perkembangan yang berbeda sehingga dukungan yang diberikan tidak bisa disamaratakan.

"Saya menyampaikan agar alokasi anggaran itu betul-betul sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan. Karena setiap lokasi, setiap kelompok, setiap masyarakat berbeda-beda yang menjadi kebutuhannya," kata Safnizar kepada TribunBengkulu.com.

Safnizar menjelaskan, sebagian kelompok yang sudah berkembang hanya membutuhkan dukungan pada sektor hilir, seperti pemasaran dan peningkatan nilai tambah produk.

Sementara itu, kelompok yang masih berkembang memerlukan pendampingan mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan produksi, hingga pengembangan usaha.

"Yang sudah bagus mungkin hanya membutuhkan ke hilirnya. Yang belum bagus mungkin perlu didorong dari hulu sampai hilir sehingga ada peningkatan kualitas maupun kuantitas produk yang dihasilkan," ujarnya.

Ia mengatakan potensi yang dikembangkan dalam program tersebut tidak hanya kopi, tetapi juga kakao dan wisata berbasis masyarakat sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing kelompok.

Menurut Safnizar, terdapat sembilan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang menjadi sasaran program di Kabupaten Bengkulu Utara, terdiri dari kelompok yang bergerak di sektor kopi, nonkopi, hingga wisata.

Pendampingan KUPS

Program BFM merupakan program yang didukung Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Pemerintah Inggris melalui United Kingdom Foreign, Commonwealth and Development Office (UKFCDO), serta Global Green Growth Institute (GGGI).

Dalam pelaksanaannya, Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi akan mendampingi pengembangan sembilan KUPS pada tiga izin perhutanan sosial di Kabupaten Bengkulu Utara, yakni Hutan Desa Lemo Nakai, Hutan Desa Tanah Hitam, dan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Desa Rena Jaya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.