Sarwendah Adukan Hak Asuh dan Nafkah Anak ke KPAI, Kuasa Hukum Sebut Demi Kepentingan Anak
Kharisma Tri Saputra June 25, 2026 05:00 PM

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Sarwendah mengambil langkah lanjutan terkait polemik pascacerai dengan Ruben Onsu dengan mengadukan persoalan nafkah dan pengasuhan anak ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan pengaduan tersebut telah diajukan melalui surat tertanggal 21 Juni 2026 dan dilanjutkan dengan penyampaian secara daring pada 22 Juni 2026.

Menurut Chris, laporan yang disampaikan tidak ditujukan untuk kepentingan pribadi Sarwendah, melainkan sebagai upaya memperjuangkan hak anak-anak agar tetap memperoleh rasa aman dan nyaman di tengah konflik orang tua mereka.

"Kami melaporkan terkait dengan pengasuhan dan nafkah. Semua yang kami rasakan dari awal pernikahan sampai saat ini kami adukan, tujuannya demi kepentingan anak, bukan demi kepentingan selain kami," kata Chris Sam Siwu di kantor KPAI, Jakarta, Rabu (25/6/2026).

HAK ASUH -- Ruben Onsu kecewa karena Sarwendah diduga mengabaikan putusan pengadilan yang memberikannya hak bersama anak selama 3 hari dalam sepekan.
HAK ASUH -- Ruben Onsu kecewa karena Sarwendah diduga mengabaikan putusan pengadilan yang memberikannya hak bersama anak selama 3 hari dalam sepekan. (Tribunsumsel.com/IG: @sarwendah29)

Baca juga: Sarwendah Ngadu ke Komnas Perempuan, Kuasa Hukum Ruben Onsu Bingung: Hak Mana yang Diperjuangkan?

Ia mengungkapkan, pihaknya telah berdiskusi dengan komisioner KPAI serta menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung terkait laporan tersebut.

"Alhamdulillah diterima oleh komisioner KPAI. Kami sudah diskusi banyak dan menyerahkan bukti-bukti juga kepada mereka," ujarnya.

Chris berharap keterlibatan KPAI dapat membantu menemukan solusi terbaik bagi anak-anak Sarwendah dan Ruben Onsu.

"Kami berharap masalah ini bisa selesai dengan baik-baik demi kepentingan anak," tuturnya.

Sebelumnya Datangi Komnas Perempuan

Sebelum mengadu ke KPAI, Sarwendah juga mendatangi Komnas Perempuan pada Selasa (23/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Sarwendah disebut menyampaikan berbagai persoalan yang dialaminya sejak awal pernikahan hingga berakhirnya rumah tangga dengan Ruben Onsu.

Chris menegaskan, kedatangan kliennya ke Komnas Perempuan merupakan bentuk penggunaan hak sebagai perempuan untuk memperoleh ruang konsultasi dan pendampingan.

"Kami di sini berdiskusi, kami di sini mencari solusi," kata Chris.

Meski enggan membeberkan materi pembahasan secara rinci, Chris memastikan pihaknya tidak sedang mencari pihak yang salah maupun benar.

"Kami tidak mencari siapa salah siapa benar, kami hanya menggunakan hak klien kami sebagai perempuan. Kami berharap semua bisa selesai dengan baik-baik," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.