SURYA.co.id, SURABAYA - Komposisi DPRD Jatim saat ini kembali lengkap menjadi 120 orang anggota.
Ini setelah dewan melantik Andy Firasadi sebagai anggota DPRD Jatim melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu atau PAW untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Andy Firasadi yang merupakan politisi PDI Perjuangan tersebut menggantikan Hasanuddin yang sebelumnya tersandung kasus hibah provinsi Jawa Timur.
Keduanya, sama-sama berangkat dari daerah pemilihan atau Dapil Gresik-Lamongan pada Pemilihan legislatif (Pileg) lalu.
Baca juga: DPRD Jatim Proses PAW Hasanuddin, Andy Firasadi Jadi Pengganti
Pengucapan sumpah janji ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (25/6/2026).
Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua Deni Wicaksono dan didampingi Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan Wakil Ketua Sri Wahyuni serta disaksikan oleh Sekdaprov Jatim Adhy Karyono.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD kami mengucapkan selamat,” kata Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono yang memimpin jalannya paripurna.
Sebetulnya, Andy bukan orang baru di gedung dewan.
Pada periode sebelumnya, ia merupakan anggota DPRD Jatim dari dapil yang sama.
Praktis pada Pileg lalu Andy Firasadi merupakan petahana.
Namun, perolehan suaranya kalah dari Hasanuddin sehingga terlempar dari gedung dewan.
Setelah dilantik, Andy Firasadi kemudian menjadi anggota Komisi A yang membidangi urusan hukum dan pemerintahan.
Deni menjelaskan, pelantikan Andy Firasadi memang berproses lama.
Karena, PAW masih ada sangkut paut dengan kasus hukum.
Surat dari Kemendagri baru turun pertengahan Juni.
"Dan kita di DPRD langsung segera memproses untuk bisa melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji. Tahapan kita lalui, kita prosedural, semuanya berjalan normal," ujar Deni.
Deni yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim menjelaskan, bahwa posisi sebagai Anggota Komisi A sudah tepat.
Sebab, di periode sebelumnya, Andy juga merupakan anggota Komisi A.
Bahkan secara background Andy dikenal berlatar belakang pengacara.
"Hari ini kita kembali tempatkan di Komisi A karena itu memang memang bidangnya masalah hukum pemerintahan. Insyaallah Mas Andy akan kita dorong untuk lebih aktif dalam melakukan advokasi-advokasi terhadap rakyat," terang Deni.
Sementara itu, Andy Firasadi mengaku akan kembali melanjutkan fokusnya di dalam urusan advokasi hukum masyarakat.
Satu di antara wujudnya adalah membangun desa sadar hukum.
Yakni, sebuah program yang diakui belum optimal pada periode lalu. Untuk saat ini, program tersebut akan digenjot.
"Sekarang kami juga akan fokuskan pada pembentukan paralegal. Jadi nanti masyarakat itu meskipun dia bukan lawyer, dia bisa mendampingi masyarakat untuk melakukan sebagai upaya hukum atau tindakan hukum pembelaan terhadap warganya dan sebagainya," ujarnya.
Andy menegaskan bakal menyiapkan kerangka kerjanya bagaimana agar nanti masyarakat bisa mendampingi termasuk juga menciptakan pos bantuan hukum di masing-masing desa.
Sebab, ini dinilai belum pernah ada. Andy menegaskan hal ini sebagai prioritas.
"Jadi, kami sudah melakukan cuman belum tuntas semuanya, tapi targetnya tetap meningkatkan bagaimana kuantitasnya bertambah dan tentunya juga kualitasnya bertambah cuma terutama pada bidang penegakan hukum," tandasnya.