iPhone 17 Pro Max Sukron Dibawa Kabur Wawan, Modusnya Terbongkar
Noval Andriansyah June 25, 2026 06:19 PM

Tribunlampung.co.id, Palembang - Aksi penggelapan ponsel pintar kelas sultan kembali memakan korban di Kota Palembang. Nasib nahas kali ini menimpa Sukron (35), seorang pemilik konter ponsel asal Lorong Flamboyan, Kecamatan Jakabaring.

Baca juga: Nasib 4 ASN Wanita yang Viral Pamer Gaji ke-13 di Medsos, Beli iPhone hingga Mobil

Satu unit gawai premium iPhone 17 Pro Max miliknya raib dibawa kabur oleh seorang pria bernama Rahmat Setiawan alias Wawan.

Modus operandi yang dilancarkan Wawan terbilang cerdik dan sangat meyakinkan. Berbekal status palsu dan memanfaatkan relasi di dalam grup obrolan digital, pelaku berhasil memperdaya korban hingga mau menyerahkan ponsel berharga fantastis tersebut tanpa rasa curiga sedikit pun.

Awalnya, Wawan sengaja mendatangi konter milik Sukron pada Jumat (19/6/2026) malam dengan raut wajah meyakinkan.

Kepada korban, pelaku bersandiwara dengan mengklaim bahwa dirinya memiliki calon konsumen potensial yang sedang mencari unit iPhone 17 Pro Max dan tertarik untuk melakukan sistem tukar tambah (trade-in).

Demi mengikis keraguan di benak korban, Sukron sempat menginterogasi latar belakang pekerjaan pelaku.

Dengan sigap, Wawan berdalih bahwa dirinya merupakan bagian dari tim salah satu toko IT ternama yang beroperasi di Palembang Square (PS) Mall.

Guna memperkuat kebohongannya, pelaku bahkan menunjukkan bukti bahwa nomor WhatsApp pribadinya terdaftar resmi di dalam grup internal PS Store.

"Saat itu Wawan menjelaskan kalau dia dari toko IT di Palembang Square Mall karena nomor WhatsApp-nya ada di Grup PS Store," ungkap Sukron dengan nada kecewa usai membuat laporan polisi, Kamis (25/6/2026), dilansir TribunSumsel.com.

Terbuai oleh taktik promosi dan status keanggotaan grup yang ditunjukkan pelaku, Sukron tanpa curiga langsung menyerahkan satu unit iPhone 17 Pro Max varian warna silver lengkap beserta kotak orisinalnya kepada Wawan untuk diperlihatkan kepada sang calon pembeli.

Namun, itu menjadi kali terakhir Sukron melihat ponsel mewahnya.

"Setelah ditunggu sampai malam, ternyata Wawan tidak ada kabar lagi dan tidak bisa dihubungi," tuturnya pilu.

Sukron mengaku sempat menahan diri dan mencoba menunggu itikad baik dari Wawan selama beberapa hari untuk memulangkan aset berharganya.

Namun, titik terang tak kunjung datang. Kecurigaan Sukron akhirnya terbukti saat dirinya menyambangi toko IT tempat pelaku mengaku bekerja di PS Mall.

Di sana, fakta mencengangkan terbongkar bahwa Wawan ternyata sudah dipecat dan tidak lagi berstatus sebagai karyawan di toko tersebut.

Sadar dirinya telah menjadi korban penipuan berkedok tukar tambah, Sukron yang menderita kerugian materiil mencapai Rp24 juta akhirnya resmi menyeret kasus ini ke ranah hukum.

Ia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (25/6/2026) sore dengan harapan pelaku dapat segera diringkus.

"Harapan saya iPhone saya kembali. Kalau memang sudah dijual, kembalikan saja uangnya sesuai nilai kerugian saya. Atau kalau bisa, orang yang membawa HP saya itu ditangkap," tegas Sukron meminta keadilan.

Di pihak lain, Kepala SPKT Polrestabes Palembang melalui personel Pamapta, Ipda Tamia Ramadhany, membenarkan bahwa laporan pengaduan dari korban Sukron telah resmi masuk ke meja hijau kepolisian.

"Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Ipda Tamia memastikan pengejaran terhadap Wawan akan segera dimulai.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.