182 Desa di Kabupaten TTU Sukses Realisasikan Pencairan Dana Desa Tahap I 
Oby Lewanmeru June 25, 2026 06:19 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Blasius Kolo Meko, ST mengatakan, sebanyak 182 desa di Kabupaten TTU sudah menuntaskan pencairan dana desa tahap 1 tahun anggaran 2026.

Pencairan tersebut terealisasi setelah perangkat desa pada 182 desa itu memposting Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026.

Sedangkan sebanyak 6 desa di Kabupaten TTU sudah merealisasikan dana desa tahap II. Sementara 19 desa lain sudah mengajukan realisasi dana desa ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

"Semua desa sudah menuntaskan tahapan posting APBDes tahun anggaran 2026 pada akhir Bulan Mei 2026 lalu," ujarnya, Kamis, 25 Juni 2026.

Baca juga: Bupati Falentinus Lantik 62 Pejabat Lingkup Pemkab TTU 


Saat ini, sebanyak 157 desa di Kabupaten TTU dipastikan belum mengajukan permohonan pencairan dana desa tahap II. Pemerintah desa di didorong untuk segera menindaklanjuti realisasi tahap II itu.

Dikatakan Blasius, ihwal pemotongan anggaran dana desa di Kabupaten TTU cukup membawa dampak. Sejumlah item kegiatan pembangunan di desa terpaksa harus dibatalkan.

Pemotongan penyaluran dana desa tersebut, pada hakikatnya menyebabkan kendala bagi pembangunan di desa.

Meskipun demikian, kebijakan efisiensi ini berlaku bagi semua desa di Indonesia maka, Pemerintah desa harus siap menghadapinya.

Menindaklanjuti instruksi Bupati TTU soal percepatan realisasi dana desa, Blasius meminta para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten TTU agar segera mengajukan realisasi pencairan dana desa. Pasalnya, percepatan pencairan dana bakal berdampak pada percepatan pembangunan di desa.

Menurutnya, dana desa yang menjadi hak masyarakat di desa segera dipertanggungjawabkan untuk melengkapi syarat salur tahap II. Karena, dana desa diperuntukkan bagi masyarakat dan pembangunan di desa.

Blasius mengakui bahwa, beberapa waktu lalu, pemerintah desa mengalami sedikit kendala mengenai proses upload APBDes.

Walaupun begitu, kendala ini berhasil diatas berkat koordinasi dan komunikasi yang baik bersama Dinas PMD 

Ia berharap, koordinasi dan komunikasi ini tetap berjalan agar pencairan dana desa bisa segera direalisasikan tepat waktu sesuai instruksi Bupati TTU. (bbr)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.