TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengakuan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang menerima uang Rp 20 juta usai demonstrasi dan bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Raka Bumingraka menjadi perhatian banyak pihak.
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapanya terkait dengan pengakuan tersebut.
"Ya, sangat menyedihkan kalau sampai mahasiswa mau dibayar untuk itu," ujar Mahfud usai meluncukan buku "Politik Hukum di Indonesia" edisi XIII di UC UGM, Kamis (25/06/2026).
Mahfud menyampaikan bahwa pada setiap waktu selalu ada kelompok-kelompok kecil mahasiswa yang keluar dari arus utama perjuangan.
Hal seperti itu menurut Mahfud sudah ada sejak dulu.
"Zaman saya mahasiswa dulu banyak intel-intel tuh mahasiswa, merangkap intel, merangkap jadi aktivis. Dan baru cair lagi hubungan kami sesudah Orde Baru runtuh, lalu kita, oh kamu dulu intel, iya dulu saya intel dibayar dan sebagainya," ucapnya.
"Sekarang orang yang dibayar tuh ada buzzer kan. Kemudian ada aktivis mahasiswa seperti yang terjadi di Jakarta di UBK itu. Tapi itu arus kecil, arus kecil dan mudah ketahuan juga kan," imbuhnya.
Dikatakan Mahfud, mahasiswa sebaiknya jangan mau ketika dipecah-pecah seperti adanya BEM tandingan dan sebagainya.
"Sebaiknya mahasiswa tuh jangan mau dipecah-pecah, ada BEM tandingan, ada BEM ini, BEM itu gitu. Pokoknya perjuangan aja secara objektif bahwa sekarang perlu perbaikan-perbaikan, kan gitu," pungkasnya.