TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - MS (26) diamankan usai dikejar-kejar warga saat ketahuan hendak menjual sepeda motor hasil curian, di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (25/6/2026).
Pelaku yang nyaris diamuk warga ini berdalih mencuri lantaran butuh uang untuk beli popok anaknya.
Baca juga: FDK Curi Emas Tetangganya di Bunde Lalu Gadaikan di Pasar Baru dan Tarailu Mamuju Cair Rp80 Juta
Baca juga: Pencuri Motor di Campalagian Polman Ditangkap Saat Hendak Jual Motor Curiannya di Showroom
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah kosong di wilayah Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapilli, usai kabur setelah ia ketahuan pemilik showroom hendak jual motor curian.
Sepeda motor yang hendak dijual pelaku dicuri pada salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Campalagian pada subuh.
“Saat pelaku hendak menjual sepeda motor tersebut, warga yang mau membeli merasa curiga bahwa itu motor curian, akhirnya dikejar,” kata Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiguna kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Dia menyampaikan pelaku beraksi membobol rumah dan mencuri motor di wilayah Campalagian.
Pelaku diamankan oleh masyarakat, lalu sempat dibawa ke Subsektor Mapilli sebelum dijemput polisi.
Menurut Sandy, pihaknya masih menyelidiki keterlibatan pelaku dengan aksi pencurian lain di daerah ini.
Untuk kepentingan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti satu unit sepeda sepeda motor hasil curian diserahkan ke Polres Polman.
“Pelaku kami serahkan ke Polres Polman untuk dilakukan penahanan,” tandasnya.
Sementara MS yang mengaku berprofesi sebagai pengantar galon air minum berdalih mencuri lantaran butuh uang untuk biaya kebutuhan hidup.
Termasuk untuk membeli popok anaknya yang baru berusia beberapa bulan.
MS melancarkan aksinya seorang diri.
Dia mengaku penghasilannya sebagai pengantar galon air minum sangat pas-pasan, bahkan terkadang tidak cukup untuk penuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Saya kerja sebagai pengantar galon. Gajiku tidak seberapa, biasa tidak cukup untuk hari-hari,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsubsektor Mapilli sebelum diserahkan kepada Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polewali Mandar untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 04.00 WITA di Dusun Banua Baru, Desa Lagiagi.
Saat itu, rumah korban, Darwis (49), seorang tukang batu, diduga dimasuki oleh orang tidak dikenal.
Pelaku disebut membekap putri korban sebelum mengambil sebuah telepon genggam dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Fino berwarna putih milik keluarga korban.
Sekitar pukul 14.00 WITA pada hari yang sama, seorang pria datang ke sebuah showroom motor, dengan maksud menjual sepeda motor Yamaha Fino warna putih seharga Rp4,5 juta.
Namun, ketika ditanya mengenai dokumen kendaraan, pria tersebut mengaku surat-surat kendaraan telah terbakar.
Pemilik showroom yang curiga kemudian mengingat postingan kehilangan sepeda motor di media sosial dengan ciri-ciri yang sama.
Ia lalu menghubungi pihak keluarga korban untuk memastikan identitas kendaraan tersebut.
Setelah keluarga korban tiba di lokasi dan memastikan bahwa kendaraan tersebut merupakan motor yang hilang pada dini hari, warga bersama saksi berupaya mengamankan pria tersebut.
Terduga pelaku sempat melarikan diri sejauh kurang lebih 50 meter, namun berhasil ditangkap warga sekitar.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna putih dengan nomor polisi DC 3306 CL. (*)