TRIBUN-GOWA.COM, GOWA – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa menanggapi pernyataan Bupati Gowa Husniah Talenrang terkait proses investigasi hak angket yang sedang bergulir.
Pansus hak angket tidak hanya mengusut kebijakan, tetapi juga dugaan pelanggaran etika dan sumpah jabatan yang berdampak pada tata kelola pemerintahan.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, di DPRD Jl Masjid Raya Kecamatan Somba Opu, Kamis (25/6/2026).
Kasim Sila didampingi 14 anggota Pansus DPRD Gowa.
"Baru saja kami melaksanakan rapat internal pansus. Disepakati untuk menanggapi pernyataan resmi Ibu Bupati Gowa terkait jalannya proses investigasi pansus," kata Kasim.
DPRD merasa perlu meluruskan sejumlah pandangan yang dinilai keliru agar tidak menimbulkan penyesatan opini di tengah masyarakat.
Baca juga: Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Saksi Beberkan Dugaan Kedekatan Sepasang Kekasih
Kasim menegaskan seorang kepala daerah tidak hanya bertanggung jawab terhadap kebijakan administratif, tetapi juga terhadap etika, moral, dan integritas kepemimpinan yang melekat dalam sumpah jabatan.
"Kami melihat saudari bupati sepertinya masih belum memahami secara menyeluruh posisi dan hakikat beliau sebagai seorang pejabat publik yang telah disumpah," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan di atas kitab suci mengandung tanggung jawab moral yang wajib dijaga dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Hak Angket DPRDGowa ini tidak hanya sebatas menguliti masalah kebijakan.
Hak Angket ini dibentuk untuk menguji sejauh mana komitmen terhadap etika, moral, dan sumpah jabatan yang dipegang telah melenceng dan berdampak pada rusaknya tatanan birokrasi pemerintahan daerah.
Pansus juga menanggapi pernyataan Bupati Gowa yang menyebut DPRD telah memasuki ranah privat.
Menurut Kasim, seorang bupati merupakan pejabat publik yang seluruh tindakan dan kewenangannya terikat oleh aturan hukum dan etika publik.
"Ketika hak-hak rakyat, anggaran operasional daerah, aset dinas, fasilitas rumah jabatan hingga surat rekomendasi resmi lembaga negara dipergunakan, maka sejak detik itu pula tidak ada lagi yang namanya ranah privat," katanya.
Ia menegaskan DPRD tidak memiliki kepentingan untuk mengurusi persoalan pribadi seseorang.
Namun, pansus bergerak karena adanya kesaksian dan bukti yang dinilai berdampak terhadap tata kelola pemerintahan.
"Kami tidak mengadili urusan pribadi. Pansus Hak Angket bergerak karena adanya fakta persesuaian, kesaksian dan bukti konkret dari beberapa saksi bahwa dugaan perbuatan tercela tersebut telah menimbulkan kekacauan tata kelola pemerintahan," bebernya.
Kasim menyebut persoalan sedang diusut pansus bukan lagi sekadar urusan privat
Melainkan telah menyangkut dampak terhadap birokrasi pemerintahan daerah.
"Ini bukan lagi urusan privat. Ini adalah skandal tata kelola pemerintahan dan pelanggaran sumpah jabatan yang nyata," jelas Ketua Komisi I DPRD Gowa Fraksi PAN ini.
Selain itu, Pansus Hak Angket DPRD Gowa menegaskan pembentukan pansus telah dilakukan secara sah dan konstitusional.
Menurut Kasim, pansus dibentuk berdasarkan dukungan mayoritas anggota DPRD Gowa yang ditandai dengan tanda tangan 43 dari 45 anggota dewan.
Pansus juga menyoroti tindakan Bupati Gowa yang sebelumnya mengembalikan surat rekomendasi resmi DPRD melalui Kabag Umum.
"Tindakan Bupati yang sebelumnya mengembalikan surat rekomendasi resmi negara melalui Kabag Umum, secara hukum merupakan bentuk pelecehan etika hubungan antarlembaga terhadap lembaga DPRD yang terhormat ini," tegas Kasim.
Apabila bupati Gowa merasa berada di pihak yang benar, maka forum Pansus Hak Angket merupakan tempat yang sah untuk menyampaikan dan membuktikan seluruh fakta.
Kasim menegaskan pansus akan tetap melanjutkan proses hak angket hingga menghasilkan rekomendasi akhir.
"DPRD Gowa bergerak murni demi mandat moral rakyat. Tanpa titipan, tanpa arahan dan tanpa intervensi politik dari pihak mana pun," tuturnya
"Pansus akan terus berjalan lurus, tegas, tanpa kompromi. Kami tidak akan mundur satu jengkal pun untuk mengawal Hak Angket ini hingga melahirkan rekomendasi hukum," tutup Kasim.
Diketahui ada tiga materi disidang angketkan yakni dugaan pencabutan sepihak beasiswa S3 Risqila, dugaan penyelewengan program seragam sekolah gratis dan dugaan perbuatan tercela
Tanggapan Bupati Gowa Husniah Talenrang
Bupati Gowa Husniah Talenrang membantah berbagai tuduhan yang mencuat dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.
Husniah menilai sejumlah hal yang dibahas dalam pansus telah masuk ke ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintahan.
Husniah mengaku tetap menghormati pelaksanaan hak angket yang dilakukan DPRD Gowa sebagai bagian dari tugas dan fungsi pengawasan lembaga legislatif.
"Saya tentunya sangat menghargai apa yang dilakukan DPRD Gowa. Segala bentuk kebijakan yang dibahas mereka di pansus adalah tugas anggota DPRD untuk melaksanakan hak dan kewajibannya," kata Husniah, Rabu (24/6/2026)
Ia menegaskan pembahasan yang menyangkut kehidupan pribadinya tidak seharusnya menjadi materi dalam pansus karena tidak berkaitan dengan kebijakan publik.
"Kalau non kebijakan, saya rasa itu sudah melanggar aturan. Saya merasa terusik dengan apa yang dilakukan DPRD yang terlalu jauh masuk ke ranah pribadi karena itu sifatnya non kebijakan," ujarnya.
Husniah mengingatkan setiap orang memiliki hak atas privasi yang harus dihormati.
Menurutnya, DPRD maupun pihak lain perlu memahami batas tugas dan kewenangan masing-masing.
"Mari benar-benar memahami tugas dan kewajiban masing-masing, karena setiap manusia mempunyai privasi yang sebenarnya siapa pun orangnya itu berhak untuk hak pribadinya tidak diganggu," katanya.
Menanggapi berbagai keterangan yang disampaikan saksi dalam sidang pansus, Husniah menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan siap memberikan klarifikasi apabila diminta oleh DPRD maupun pihak terkait.
"Tentunya tidak benar. Saya siap jika memang ada bukti, silakan bawa ke saya dan buktikan. Saya selaku kepala daerah yang sementara dibicarakan siap menerima klarifikasi dari beberapa ataupun anggota dewan jika itu diperlukan. Tentu saya akan memberikan kesaksian," ujarnya.
Husniah menyatakan siap menghadirkan fakta-fakta untuk membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
"Iya, saya akan berikan fakta-fakta karena saya adalah orang tua tunggal dari anak saya," katanya.
Saat ditanya mengenai motif para saksi yang memberikan keterangan berbeda dengan pernyataannya, Husniah mengaku tidak mengetahui alasan dibalik kesaksian tersebut.
"Saya tidak tahu. Saya lihat di DPRD ini semuanya sudah sangat pintar untuk berbicara di luar konteksnya, terlalu jauh masuk ke ranah pribadi. Tetapi kita lihat saja nanti melalui pembuktian yang katanya Pak Enal itu ada dan saya siap menghadap media," ucapnya.
Terkait kesaksian Zaenal yang mengaku pernah beberapa kali bertemu dengannya, Husniah membantah pernyataan tersebut.
Ia mengaku hanya bertemu hanya beberapa kali secara langsung.
"Saya rasa saya tidak sering ketemu, lebih dari satu kali tidak. Saya hanya pernah ketemu sekali seperti yang dikatakan di warkop dan itu pun saya sangat bijak berbicara pada beliau. Kedua ketika ada acara buka puasa media di rumah jabatan. Itu saja," jelasnya.
Meski polemik tersebut terus berkembang, Husniah mengaku tetap fokus menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat.
"Tentunya saya terus bekerja, turun ke masyarakat, melaksanakan tugas pokok dan fokus tanpa terbebani oleh hak angket ataupun isu-isu yang dilempar ke luar dan menjadi konsumsi publik. Saya tetap menjaga posisi sebagai kepala daerah sehingga pemerintahan ini berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Menurut Husniah, kegaduhan yang muncul akibat polemik hak angket berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan.
Namun ia berupaya agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
"Tentu ada perbedaan karena kegaduhan ini dimunculkan oleh isu-isu yang sengaja dilempar ke luar. Saya sebagai kepala daerah berupaya agar pemerintahan ini berjalan seperti semestinya. Yang jelas tugas dan tanggung jawab saya membuat Gowa tidak menjadi gaduh yang disebabkan oleh orang-orang yang tidak berkepentingan," bebernya.
Husniah juga mengisyaratkan kemungkinan menempuh jalur hukum terkait berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Ia mengatakan telah didampingi tim kuasa hukum untuk mengkaji langkah lanjutan.
"Iya, pastinya itu akan kita lakukan dan saya sudah didampingi tim hukum untuk menindaklanjuti hal-hal yang sifatnya diselesaikan secara hukum," tutur Husniah.
Saat ditanya apakah langkah hukum tersebut akan dilakukan setelah pansus selesai atau saat proses masih berjalan
"Nanti kita lihat," jawab Husniah
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli