TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tak mengenal waktu, Ainus Ballohe menjalankan tugas sebagai Ketua RW 002 Kelurahan Bara-Baraya Timur, Kecamatan Makassar.
Bagi Ainus, pelayanan kepada masyarakat tidak memiliki batas jam operasional.
Karena itu, selama 24 jam ia tetap membuka pelayanan bagi warga yang membutuhkan bantuan, baik pengurusan administrasi maupun penyelesaian persoalan di lingkungan.
“24 jam pelayanan kepada warga, tak ada kata tunda," ujar Ainus kepada Tribun Timur, Kamis (25/6/2026).
Pria kelahiran Sidenreng Rappang, 31 Desember 1965 itu mengatakan posisi RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat masyarakat sehingga harus tetap dapat diakses kapan saja.
Menurutnya, kebutuhan warga sering muncul tanpa kenal waktu.
Karena itu, rumahnya di Jalan Abubakar Lambogo Lorong 17 Nomor 15 menjadi tempat yang terbuka untuk menerima warga.
“Ketika pintu diketuk, pelayanan harus diberikan,” katanya.
Ainus mengaku cukup sering menerima warga hingga larut malam bahkan dini hari.
Salah satu pengalaman yang masih diingatnya terjadi saat malam pergantian tahun.
Saat itu, seorang warga datang sekitar pukul 01.00 Wita untuk mengurus surat pengantar nikah.
“Waktu malam tahun baru pernah ada datang jam satu malam mau nikah. Tidak ada kita bilang besok, tetap dilayani,” ujarnya.
Menurut Ainus, pelayanan di tingkat RT dan RW tidak bisa ditunda karena berkaitan dengan proses administrasi warga di tingkat berikutnya.
Ia menyebut RT dan RW menjadi titik pertama pelayanan yang dirasakan masyarakat.
“Wajah pertama pelayanan itu ada di RT/RW,” katanya.
Untuk layanan administrasi, Ainus mengatakan pengurusan yang paling banyak dilakukan antara lain Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga (KK), KTP, surat pindah domisili, hingga surat pengantar nikah.
“Kalau sekarang yang dominan itu pengantar nikah,” ujarnya.
Selain administrasi, Ainus mengatakan dirinya sebagai ketua RW juga kerap melakukan pendampingan dan fasilitasi persoalan sosial di lingkungan.
Ia mencontohkan salah satu kasus yang pernah ditangani yakni mediasi pembagian warisan keluarga.
Dalam proses tersebut, ia bersama jajaran RT ikut mendampingi agar persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah.
“Kemarin ada warga pembagian warisan. Kita fasilitasi, RT dan RW ikut mendampingi supaya jelas batasnya dan selesai baik-baik,” ujarnya.
Ainus juga mengaku sering membantu koordinasi ketika ada warga mengalami kehilangan atau menjadi korban pencurian, termasuk pendampingan pelaporan kepada pihak terkait.
Menurutnya, keberadaan RW harus dapat dirasakan warga dalam berbagai kondisi.
Pelayanan sosial lainnya diberikan saat ada warga yang mengalami musibah kematian.
Ia membantu koordinasi penggunaan ambulans gratis dan penyediaan kain kafan.
“Alhamdulillah sedikit terbantu karena saya juga adalah pengurus masjid,” katanya.
Menurut Ainus, peran RT dan RW pada dasarnya hadir dalam berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pengurusan administrasi kelahiran, pendampingan pernikahan hingga pelayanan saat warga mengalami musibah.
“Mulai dari kelahiran, pernikahan sampai kematian, kita bantu warga,” ujarnya.
Ainus yang saat ini memasuki periode kedua sebagai Ketua RW mengatakan tugas tersebut dijalankannya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Saya termotivasi karena memang senang kegiatan sosial kemasyarakatan. Ada nilai amal di situ. Jadi kita fokus bagaimana memudahkan orang. Kalau kita memudahkan orang, insyaallah hidup kita juga dipermudah,” ucapnya.
Profil
Ainus Ballohe
Jabatan: Ketua RW 002 Kelurahan Bara-Baraya Timur
Tempat/Tanggal Lahir: Sidenreng Rappang, 31 Desember 1965
Alamat: Jalan Abubakar Lambogo Lorong 17 No.15
Pendidikan: S1 Bimbingan Konseling IKIP Ujungpandang
Pekerjaan: Ketua RW dan Wiraswasta
Hobi: Olahraga
Jumlah Penduduk: 300 KK