WARTAKOTALIVE.COM, BLORA — Dugaan bahwa seorang ibu berinisial M (41) di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengakhiri hidup karena terbebani biaya masuk pondok pesantren anaknya dibantah pihak keluarga maupun pemerintah setempat.
Klarifikasi dilakukan setelah muncul informasi yang menyebut korban mengalami tekanan ekonomi terkait rencana pendidikan anaknya.
Pemerintah Kecamatan Kradenan langsung melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Camat Kradenan Fitri Purwaningsih mengatakan, pihaknya telah mendatangi keluarga korban sehari setelah peristiwa terjadi.
Selain menemui keluarga, pemerintah kecamatan juga melakukan komunikasi dengan pihak pondok pesantren yang menjadi tujuan pendidikan anak korban.
Langkah itu dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi korban sebelum kejadian.
Menurut Fitri, hasil klarifikasi menunjukkan tidak ditemukan keterkaitan antara peristiwa tersebut dengan biaya pendidikan maupun masalah ekonomi keluarga.
"Hasil klarifikasi kami dengan suami korban dan orangtua, mereka menyatakan bahwa tidak ada hubungannya dengan biaya pendidikan maupun masalah ekonomi," kata Fitri, Kamis (25/6/2026).
Pernyataan itu diperoleh langsung dari suami korban dan keluarga terdekat.
Pihak kecamatan juga berbincang dengan anak korban mengenai rencana sekolah yang akan ditempuh.
Dari hasil penelusuran diketahui anak korban telah mendaftar di Pondok Pesantren Ar Rosyid yang berada di Dusun Semut, Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan.
Biaya Pendidikan Disebut Gratis
Untuk memastikan informasi yang beredar, pemerintah kecamatan kemudian menghubungi pengelola pondok pesantren.
Hasilnya, pihak pondok menyatakan tidak memungut biaya pendidikan bagi siswa yang bersekolah di sana.
Program pendidikan di pondok tersebut bahkan mencakup sejumlah fasilitas yang diberikan secara gratis.
Mulai dari seragam, biaya makan selama mondok hingga kebutuhan penunjang lainnya.
"Untuk masuk SMP di sana ternyata tidak ada biaya sama sekali. Seragam, biaya makan selama mondok, hingga kebutuhan lainnya juga gratis," ujar Fitri.
Karena itu, pihaknya menilai dugaan yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan biaya masuk pondok pesantren tidak sesuai fakta yang ditemukan.
Menurut Fitri, anak korban memang telah diterima dan terdaftar sebagai calon santri.
Tidak ada kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi keluarga untuk proses pendaftaran tersebut.
"Jadi kalau dikaitkan dengan biaya pendidikan, jelas tidak. Karena anaknya memang sudah mendaftar dan setelah kami konfirmasi ke sekolahnya semuanya gratis," tegasnya.
Keluarga Bantah Ada Tekanan Ekonomi
Selain persoalan pendidikan, pemerintah kecamatan juga mendalami kondisi ekonomi keluarga korban.
Keterangan yang diperoleh dari suami korban menunjukkan tidak pernah ada keluhan terkait masalah ekonomi.
Korban disebut tidak pernah menyampaikan kesulitan biaya hidup maupun biaya pendidikan anak.
Suami korban juga mengaku tidak mengetahui adanya persoalan keuangan yang membebani istrinya.
"Suaminya menyampaikan tidak ada keluhan soal ekonomi ataupun biaya pendidikan. Tidak pernah ada cerita seperti itu sebelumnya," kata Fitri.
Pemerintah kecamatan juga meminta keterangan dari perangkat desa dan warga sekitar.
Hasilnya, tidak ditemukan informasi yang mengarah pada adanya persoalan ekonomi berat dalam keluarga tersebut.
Karena itu, dugaan motif yang berkembang di masyarakat masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Korban Dikenal Aktif di Lingkungan
Fitri mengungkapkan, berdasarkan keterangan perangkat desa, korban dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Korban juga rutin mengikuti kegiatan keagamaan di lingkungan tempat tinggalnya.
Menurut Kepala Dusun setempat, almarhumah kerap mengikuti pengajian dan kegiatan jemaah.
Ia juga disebut rajin melaksanakan salat berjemaah di masjid.
"Menurut Bu Kadus, almarhumah rajin mengikuti pengajian dan kegiatan jemaah. Setiap hari juga rutin salat berjemaah Magrib di masjid," ujarnya.
Karena itu, peristiwa yang terjadi mengejutkan keluarga maupun warga sekitar.
Tidak ada tanda-tanda mencolok yang sebelumnya terlihat dari diri korban.
Warga juga mengaku tidak mengetahui adanya persoalan yang sedang dihadapi korban.
"Jadi semua juga tidak menyangka karena sebelumnya tidak ada tanda-tanda yang terlihat," kata Fitri.
Ia kembali menegaskan bahwa hasil klarifikasi yang dilakukan tidak menemukan kaitan antara peristiwa tersebut dengan biaya pendidikan maupun kesulitan ekonomi.
Kronologi Penemuan Korban
Sebelumnya, warga Desa Mojorembun, Kecamatan Kradenan, digegerkan dengan penemuan seorang ibu rumah tangga yang meninggal dunia di rumahnya pada Selasa (23/6/2026) pagi.
Korban diketahui berinisial M (41), seorang wiraswasta.
Dia ditemukan dalam posisi gantung diri.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh suaminya, R (44), bersama anak mereka yang berusia 12 tahun.
Saat itu keduanya baru saja tiba di rumah.
Kasi Humas Polres Blora AKP Midiyono membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut.
Petugas Polsek Kradenan bersama tim medis kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis di lokasi kejadian, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban," kata AKP Midiyono.
Dugaan Awal Polisi
AKP Midiyono menjelaskan, sebelum kejadian korban sempat berada di rumah mertuanya di Kecamatan Kedungtuban.
Sekitar pukul 04.30 WIB korban hendak pulang dengan berjalan kaki.
Namun suaminya melarang dan memilih mengantarkan korban menggunakan sepeda motor.
Mereka tiba di rumah sekitar pukul 05.00 WIB.
Setelah itu korban meminta suaminya kembali ke rumah orangtuanya untuk menjemput anak mereka.
Permintaan tersebut dipenuhi tanpa menimbulkan kecurigaan.
Sekitar pukul 06.00 WIB, suami dan anak korban kembali ke rumah.
Saat membuka pintu rumah, keduanya mendapati korban sudah tidak bernyawa.
Penemuan tersebut membuat keluarga syok dan mengundang perhatian warga sekitar.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Saat memberikan keterangan awal, polisi menyebut dugaan sementara mengarah pada adanya beban pikiran terkait persoalan ekonomi dan pendidikan anak.
Namun belakangan, hasil klarifikasi pemerintah kecamatan dan keluarga membantah adanya keterkaitan dengan biaya masuk pondok pesantren maupun tekanan ekonomi.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan latar belakang peristiwa tersebut