BANJARMASINPOST.CO.ID. BANJARMASIN- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalselteng mengelola aset kekayaan negara per 31 Mei 2026 dengan total nilai Rp 67 triliun.
Disampaikan Panca Irvan Sujianto, Kepala Bidang Piutang Negara, Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, aset Rp 67 triliun itu terdiri tanah negara senilai Rp 30 triliun atau hampir 50 persen dan lainnya adalah aset gedung bangunan, jalan jembatan, peralatan fisik dan lainnya.
"Paling banyak menyumbang kontribusi PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) adalah dari lelang sebanyak Rp 49 miliar atau per Mei 2026 totalnya Rp 264,82 miliar," jelasnya.
Kemudian piutang negara yang ditagihkan oleh DJKN sebanyak 225 berkas. Realisasi Mei tadi tertagih Rp 27 juta atau hingga Mei totalnya Rp 397 juta.
Baca juga: Tunggakan Pajak Mencapai Rp 15,46 Miliar, DJP Kalselteng Sampaikan 64 Surat Paksa
Baca juga: Police Expo 2026, Kapolda Kalsel Ingin Hadirkan Ruang Interaksi Antara Kepolisian dan Masyarakat
Dalam hal pengelolaan kekayaan negara, pada Mei Rp2,39 miliar yang didapat dari pendayagunaan aset maupun yang disewakan. Sedangkan akumulasi hingga Mei Rp 12.31 miliar.
Paling banyak penerimaan adalah dari pengelolaan Rp 5,7 miliar dan lelang Rp 4,1 miliar dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Banjarmasin.
Dijelaskan Panca, bahwa dalam hal fungsi lelang, pihaknya juga mencoba mengajak partisipasi masyarakat pada 16 Juli 2026 mendatang pada Lelang Serentak Harat Banar.
Lelang Serentak Harat Banar diikuti seluruh unit KPKNL Kalselteng yaitu Banjarmasin, Palangkaraya dan Pangkalan Bun.
"Aset dilelang baik dari BUMN, aset milik daerah dan juga melibatkan UKM serta kerjasama organisasi disabilitas yang akan menjual kain sasirangan," jelas Panca.
Saat ini DJKN tengah menyiapkan katalog aset yang dilelang. Jadi masyarakat bisa membeli aset antara lain kendaraan dan lainnya. (banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)