Polres Taput Ringkus 2 Kurir Narkoba, 112 Paket Ganja Kering Berhasil Disita
Tria Rizki June 25, 2026 09:54 PM

Polres Taput Ringkus 2 Kurir Narkoba, 112 Paket Ganja Kering Berhasil Disita

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Pihak Polres Taput meringkus 2 orang kurir narkoba beserta 112 paket narkoba jenis ganja kering. Keduanya diringkus pada hari ini, Rabu (24/6/2026) di Jalan Umum Tarutung - Siborongborong, tepatnya di adesa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga sampaikan, berat ganja kering tersebut seberat 113 kilogram.

"Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni RHH (33 ), warga Jalan Beringin, Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang dan PAN (36), warga Jalan Denai, Tegal Sari, Perumnas Mandala, Medan," tutur Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (25/6/2026). 

Penangkapan tersebut berhasil dilakukan saat keduanya mengangkut ganja tersebut dengan mengemudikan mobil jenis Avanza hendak membawa ke Medan. Mereka baru pulang dari Kabupaten Madina.

Tepat di TKP penangkapan, mobil yang di kemudikan bertabrakan dengan sebuah truk sehingga pengemudinya yaitu tersangka RHH terjepit dan tidak bisa melarikan diri.

"Saat terjadi kecelakaan warga sekitar berdatangan membantu kecelakaan tersebut," terangnya. 

Namun, warga curiga atas barang muatan di mobil kedua pelaku lalu menghubungi petugas kepolisian dari Polsek Siborongborong. 

"Setelah petuga tiba dilokasi melihat barang bawaan jenis ganja lalu menghubungi Sat Narkoba Polres Taput," terangnya. 

Setelah sat narkoba tiba di lokasi keduanya pun diboyong dari lokasi kecelakaan ke Mapolres Taput. 

"Namun karena kondisi salah seorang pelaku yaitu RH mengalami luka parah akibat kecelakaan saat ini masih di rawat di Rumah Sakit Tarutung," terangnya. 

"Sedangkan temanya saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan," lanjutnya. 

Ia tuturkan, total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 112 paket ganja kering yang dikemas rapi di dalam plastik yang diperkirakan 1 paket seberat 1 kilogram. 

"Namun untuk memastikanya nantinya akan di timbang di pajak gadai agar sesuai dengan ukuran yang sah," pungkasnya. 

(cr3/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.