TRIBUNBATAM.id, BANDUNG - Setelah pelariannya berakhir di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap YTR (29), Taufik Hidayat (30), dipastikan tidak akan ditempatkan di sel tahanan biasa.
Pihak kepolisian mengambil langkah pengamanan khusus dengan mengisolasi pelaku demi pengawasan ketat selama proses hukum berlangsung.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan Taufik Hidayat akan ditempatkan di sel khusus di Mapolda Jawa Barat. Di ruang tahanan tersebut, tersangka akan menjalani masa tahanan seorang diri tanpa ditemani tahanan lain.
Tak hanya itu, polisi juga memasang perangkat kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang mengarah langsung ke dalam kamar tahanan pelaku. Seluruh aktivitas Taufik akan dipantau penuh selama 24 jam.
Langkah pengamanan ini dilakukan karena tindakan yang dilakukan pelaku dinilai memiliki tingkat kekerasan yang sangat tinggi.
Penempatan tersangka di sel khusus disebut bukan tanpa alasan.
Kapolda Jabar mengungkapkan, tingkat kekejaman yang dilakukan Taufik terhadap kekasihnya selama hampir tiga tahun, terhitung sejak 2023 di wilayah Cileunyi, dinilai sudah melewati batas kewajaran dan kemanusiaan.
Korban diduga mengalami penyiksaan berulang hingga menderita luka fisik berat dan berujung kebutaan permanen.
"Apa yang dilakukan pelaku ini sangat tidak wajar dan di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya alias ini terlalu sadis," tegas Irjen Pol Rudi Setiawan saat memimpin konferensi pers di Mapolda Jabar.
"Taufik Hidayat akan ditahan di sel khusus dengan dipasang kamera CCTV. Nanti dia akan berada sendiri di sel itu dengan tetap dalam pengawasan," tambahnya.
Negatif Narkoba, Polisi Siapkan Pemeriksaan Kejiwaan
Sebelum ditempatkan di sel isolasi, tim kedokteran kepolisian telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka.
Selain itu, polisi juga melakukan tes urine untuk memastikan ada atau tidaknya zat terlarang di dalam tubuh pria yang diketahui berprofesi sebagai debt collector tersebut.
"Kami juga tadi lakukan tes narkoba ke Taufik Hidayat dan hasilnya negatif. Pelaku hanya mengakui habis minum intisari," jelas Kapolda.
Meski hasil tes menunjukkan negatif narkoba, penyidik tidak ingin mengambil langkah tergesa-gesa. Mengingat tindakan kekerasan yang dilakukan terjadi saat pelaku dalam kondisi sadar meski mengonsumsi minuman beralkohol.
Mulai Rabu (24/6/2026), Polda Jabar akan melanjutkan pemeriksaan dengan melibatkan tim ahli kejiwaan.
Langkah ini dilakukan untuk menggali kondisi psikologis dan kejiwaan tersangka sekaligus melengkapi berkas penyidikan sebelum kasus tersebut memasuki proses persidangan.