TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang mencatut nama istri Bupati Nunukan Irwan Sabri, Andi Annisa Muthia.
Pesan tersebut diduga meminta pengadaan nota fiktif di salah satu hotel di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Muhammad Basir, membantah keras tuduhan yang beredar.
Basir menegaskan, informasi yang mencatut nama istri Bupati Nunukan tidak benar.
Ia memastikan, Andi Annisa tidak pernah memerintahkan atau terlibat dalam permintaan sebagaimana yang disebutkan dalam tangkapan layar yang viral itu.
"Tidak pernah ada perintah seperti itu. Ibu Bupati (istri bupati.red) hanya menjalankan tugas sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nunukan," ujar Basir dalam keterangannya, Kamis (25/06/2026).
Menurutnya, saat kejadian yang dimaksud, istri Bupati Nunukan tengah melaksanakan rangkaian kegiatan PKK di Pulau Sebatik dengan sejumlah agenda pemerintahan dan sosial.
Ada tiga kegiatan utama yang dijalankan, yakni pembinaan 10 program pokok PKK di lima kecamatan di Sebatik, bakti sosial untuk lansia dan dhuafa, serta kampanye wajib belajar 13 tahun, PAUD, dan Posyandu.
Selain itu, Andi Annisa juga menjalankan tugas sebagai Tim Pembina Posyandu dan Bunda PAUD Kabupaten Nunukan.
Pemkab Nunukan menyatakan akan menelusuri pihak yang diduga mencatut nama pejabat daerah tersebut.
Basir menegaskan Bupati Nunukan, Irwan Sabri, akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang menyebarkan atau mencatut nama pejabat daerah untuk kepentingan tertentu.
Ia menilai tindakan tersebut dapat merusak nama baik Pemkab Nunukan dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Siapa pun yang mencatut nama Bupati maupun istri bupati akan ditindak tegas," tegasnya.
Hingga saat ini, viralnya tangkapan layar WhatsApp tersebut masih menjadi perbincangan di media sosial.
Namun Pemkab Nunukan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan masih dalam upaya penelusuran lebih lanjut.
(adv)
Penulis: Fatimah Majid