Didatangi Petugas Sensus Ekonomi 2026? BPS Ciamis Pastikan Data Warga Aman dan Tak Terkait Pajak
Dedy Herdiana June 25, 2026 10:35 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Masyarakat Kabupaten Ciamis diminta tidak ragu menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang saat ini tengah melakukan pendataan di berbagai wilayah.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ciamis memastikan seluruh data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya dan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun kepentingan lainnya di luar statistik.

Ketua Tim Humas BPS Kabupaten Ciamis, Ilham Teguh Purnomo, mengatakan masih ada sebagian warga yang khawatir memberikan informasi karena menganggap data usaha yang disampaikan dapat berkaitan dengan pajak.

Padahal, kata dia, data yang dihimpun petugas sensus hanya digunakan untuk kepentingan statistik sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

“Data yang dikumpulkan BPS dilindungi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, di mana BPS memiliki kewajiban hukum untuk menjamin bahwa data yang dikumpulkan dari individu atau rumah tangga dijamin kerahasiaannya dan tidak akan dipublikasikan secara individu karena melanggar hak privasi warga negara,” ujar Ilham, Kamis (25/6/2026).

Baca juga: Mobil Terkunci Saat Isi BBM di SPBU Ciamis, Damkar Berhasil Evakuasi Kunci Mercedes dalam 35 Menit

Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 bertujuan memotret kondisi dan perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat Indonesia secara menyeluruh yang dilakukan setiap 10 tahun sekali.

Karena itu, BPS membutuhkan data yang akurat agar pemerintah memiliki gambaran nyata mengenai kondisi ekonomi masyarakat hingga tingkat desa.

“Data sensus ekonomi tidak bersentuhan dengan Direktorat Jenderal Pajak. Kami hanya ingin mencatat struktur ekonomi secara regional dan nasional, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga nasional. Karena itu masyarakat diharapkan memberikan informasi yang jujur dan sesuai kondisi sebenarnya,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, petugas sensus tidak hanya mendata keberadaan usaha masyarakat, tetapi juga mengumpulkan informasi mengenai kondisi sosial ekonomi rumah tangga dan aktivitas pertanian.

Pendataan mencakup berbagai sektor usaha, mulai dari UMKM, perdagangan, jasa, hingga sektor pertanian seperti tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, perkebunan, kehutanan, dan jasa pertanian lainnya.

Bagi pelaku usaha, petugas juga akan menanyakan sejumlah informasi terkait usaha yang dijalankan, seperti omzet, aset, biaya operasional hingga pengeluaran produksi.

Meski demikian, Ilham kembali menegaskan seluruh informasi tersebut tetap terlindungi dan tidak akan disebarluaskan kepada pihak lain.

“Kami memahami ada pelaku usaha yang merasa informasi tersebut bersifat pribadi. Karena itu kami terus memberikan pemahaman bahwa data tersebut hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak akan dibuka kepada pihak lain,” jelasnya.

Selain melakukan pencacahan, petugas juga akan menempelkan stiker sensus pada bangunan yang telah didata.

Stiker tersebut menjadi penanda bahwa bangunan sudah dicacah sekaligus menunjukkan kategori bangunan, apakah bangunan tempat tinggal, bangunan khusus usaha, atau bangunan campuran yang digunakan sebagai rumah dan tempat usaha.

“Misalnya ada kios bakso yang menyatu dengan rumah tinggal, maka akan masuk kategori bangunan campuran. Sedangkan jika hanya digunakan untuk usaha, masuk kategori bangunan khusus usaha,” terang Ilham.

Ia menambahkan, sensus yang dilakukan BPS memiliki siklus setiap 10 tahun. Sensus Penduduk dilaksanakan pada tahun berakhiran nol, Sensus Pertanian pada tahun berakhiran tiga, dan Sensus Ekonomi pada tahun berakhiran enam.

Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, pemerintah diharapkan memperoleh data terbaru mengenai kondisi usaha dan kesejahteraan masyarakat sebagai landasan penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Ciamis untuk menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan data yang benar. Semakin akurat data yang diberikan, semakin baik pula kebijakan pembangunan yang dapat dirumuskan untuk masyarakat,” pungkasnya.(*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.