Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menerapkan pola baru dalam menilai kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Keberhasilan program kini tidak lagi hanya diukur dari tingginya penyerapan anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Arif Firmanto mengatakan bahwa seluruh OPD kini didorong untuk lebih fokus pada hasil dan dampak program yang dijalankan.
Menurutnya, paradigma pembangunan harus bergeser dari sekadar menyelesaikan kegiatan administratif menuju pencapaian target yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.
"Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari capaian program dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat," kata Arif Firmanto, Kamis (25/6/2026).
Baca juga: Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Masalembu Sumenep, Puluhan Paket Sabu dan Uang Rp32 Juta Disita
Untuk memastikan hal tersebut berjalan, Bappeda memperketat evaluasi terhadap pelaksanaan program di seluruh OPD.
Selain itu, pengawasan dilakukan dengan mencocokkan antara dokumen perencanaan dan realisasi kegiatan di lapangan agar target pembangunan tidak melenceng dari tujuan awal.
Setiap OPD lanjutnya, juga diminta membangun sistem pelaporan yang lebih akurat, terintegrasi, dan disampaikan tepat waktu.
Sistem tersebut dinilai penting untuk mendeteksi lebih dini berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan program.
"Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas birokrasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah," terangnya.
Arif Firmanto menjelaskan, laporan kinerja yang baik akan memudahkan pemerintah daerah mengambil langkah korektif apabila ditemukan permasalahan dalam pelaksanaan program maupun pelayanan publik.
Dengan begitu, target pembangunan tetap dapat dicapai meskipun menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Ia menegaskan, akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Karena itu, setiap OPD tidak hanya dituntut mampu menjalankan program kerja, tetapi juga harus bisa menunjukkan hasil serta mempertanggungjawabkannya secara terbuka kepada publik.
"Kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," terangnya.