Moritza Thaher, Pendiri Sekolah Musik Moritza Banda Aceh
QANUN Aceh Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh genap berusia satu tahun pada 26 Juni 2026. Setahun belum cukup untuk menilai hasilnya. Kebudayaan tidak berubah hanya karena sebuah peraturan diundangkan. Namun setahun cukup untuk mengajukan pertanyaan yang lebih berguna daripada ucapan selamat. Setelah qanun hadir, apa yang mulai hidup dalam kebudayaan Aceh?
Pertanyaan itu tidak perlu segera dijawab dengan daftar acara, panggung, atau spanduk. Semua itu berguna. Pemajuan kebudayaan terasa ketika warga dapat menemukan jejak masa lalunya, mempelajarinya, memperdebatkannya, mengolahnya menjadi karya, dan meneruskannya kepada orang lain. Qanun memberi dasar. Kehidupan kebudayaan ditentukan oleh apa yang tumbuh di atas dasar itu.
Aceh tidak kekurangan bahan untuk dikerjakan. Samudra Pasai pernah menjadi kota pelabuhan dalam jaringan perdagangan lintas samudra. Laut Merah, India, Selat Malaka, hingga Tiongkok bukan sekadar nama jauh di peta. Hubungan itu datang melalui jalur pelayaran, barang, pedagang, dan pengetahuan yang keluar masuk pesisir. Dunia tidak tiba di Pasai sebagai kabar. Ia tiba sebagai kapal, keramik, ukuran dagang, perjumpaan, dan pekerjaan.
Kita sering membayangkan hubungan dengan dunia lahir dari kota-kota besar masa kini: bandara, gedung, layar, dan arus investasi. Sejarah Pasai mengoreksi bayangan itu. Sebuah tempat dapat menjadi penting bagi dunia karena ia menghubungkan laut dan darat, kebun dan pelabuhan, kebutuhan sehari-hari dan pasar jauh. Pasai tidak perlu dibicarakan sebagai cerita masa silam yang megah. Ia perlu dibaca sebagai bukti bahwa hubungan global selalu punya bentuk yang dekat. Barang yang ditakar, hasil kebun yang diangkut, dan manusia yang bekerja di sepanjang jalurnya.
Benda menyimpan jejak
Jejak itu tidak perlu dicari melalui kalimat besar tentang kejayaan. Ia ada pada benda-benda yang dekat dengan tangan. Pecahan keramik, batu nisan, tembikar, garam, dan lada. Tembikar bukan sekadar barang rumah tangga. Dalam kajian arkeologi, tembikar Pasai ditafsirkan sebagai wadah penyimpanan sekaligus alat takar perdagangan. Lada bukan sekadar bumbu dapur. Ia pernah menghubungkan kebun, pesisir, pelabuhan, pedagang, dan pasar yang jauh. Dari benda-benda seperti itulah sejarah dapat dibaca sebagai kehidupan, bukan hiasan pidato.
Pesisir timur Aceh juga menyimpan jejak peradaban lada yang panjang. Penelitian tentang wilayah ini menunjukkan bahwa perdagangan rempah membentuk hubungan internasional dan kehidupan setempat selama berabad-abad. Namun jejak itu belum mudah dibaca sebagai pengetahuan bersama. Sebagian peninggalan belum terpetakan dengan baik. Sebagian lain kurang terawat. Ketika informasi dan narasi sejarah absen dari ruang publik, warga kehilangan peta untuk memahami bagaimana kampung, pesisir, lada, dan jalan-jalan lama mereka pernah berhubungan dengan dunia yang jauh.
Akibatnya, sejarah mudah tinggal sebagai kebanggaan yang tidak dapat dipakai. Kita tahu Aceh pernah berhubungan dengan dunia, tetapi tidak selalu tahu melalui pelabuhan mana, barang apa, kerja siapa, atau ruang hidup seperti apa hubungan itu berlangsung. Kita mengenal nama Pasai, tetapi belum tentu menemukan jalan yang membawa nama itu kepada anak sekolah, peneliti muda, seniman, pemandu sejarah, warga kampung, dan pembaca biasa. Sejarah yang tidak dapat dibaca mudah berubah menjadi slogan. Slogan mudah diucapkan, tetapi sulit diwariskan.
Sesudah qanun
Di sinilah setahun qanun perlu dibaca sebagai awal pekerjaan, bukan alasan untuk cepat merasa selesai. Qanun dapat memberi bahasa bersama tentang pemajuan kebudayaan. Bahasa itu baru berharga ketika diterjemahkan menjadi hal-hal yang dapat disentuh publik. Arsip yang terbuka, situs dengan penanda, buku yang dapat dibawa pulang, dan bahan belajar untuk sekolah maupun komunitas. Pertanyaannya bukan apakah semua pekerjaan mesti selesai dalam setahun. Pertanyaannya apakah jalannya mulai dibuat dan warga dapat melihatnya?
Ukuran itu menuntut kesabaran dan keterbukaan. Tidak semua hasil perlu segera tampak sebagai bangunan baru atau agenda besar. Tetapi publik perlu mengetahui apa yang dipetakan, apa yang dirawat, siapa yang dilibatkan, dan pengetahuan apa yang kelak dapat diakses. Tanpa jejak kerja seperti itu, kata pemajuan mudah terdengar lebih cepat daripada kebudayaan yang hendak dimajukan.
Pemajuan kebudayaan tidak boleh hanya berputar di kantor atau ruang seminar. Pengetahuan harus bergerak keluar. Ia dapat menjadi peta situs yang mudah dipahami, rekaman cerita warga tua, pameran yang tetap hidup setelah peresmian, atau penelitian yang kembali kepada kampung tempat bahannya ditemukan. Banyak ruang sejarah tidak perlu tergesa-gesa dijadikan tujuan wisata. Ia perlu dipahami, dirawat, dan dibicarakan bersama orang yang tinggal di sekitarnya.
Di sana, sejarah berhenti menjadi nama pada plang dan kembali menjadi pengetahuan yang dipakai.
Kerja seperti itu memberi tempat yang lebih wajar kepada pelaku kebudayaan. Seorang peneliti tidak hanya dipanggil ketika ada seminar. Seorang guru tidak hanya menerima materi menjelang lomba. Seorang seniman tidak hanya diminta mengisi panggung. Seorang warga tidak hanya dijadikan latar dalam foto kegiatan. Mereka dapat menjadi pembaca, pencatat, penafsir, pemandu, pengajar, dan penjaga ingatan. Di sana pemajuan kebudayaan menemukan bentuknya. Memperluas kemampuan masyarakat untuk mengenali dan mengerjakan kebudayaannya sendiri.
Bila sejarah Pasai dan jalur lada diolah dengan cara demikian, ia tidak akan berhenti sebagai cerita perdagangan masa silam. Ia dapat menghubungkan murid dengan kampungnya, kampung dengan arsipnya, arsip dengan karya, dan karya dengan percakapan baru tentang masa depan. Kebudayaan jarang tumbuh melalui satu pengumuman besar. Ia tumbuh ketika pengetahuan memperoleh rumah, perawat, dan pembaca.
Festival dapat menjadi pintu masuk. Peringatan dapat menjadi pemantik. Buku dapat menjadi awal. Sesudah panggung dibongkar, yang perlu tinggal ialah pengetahuan.
Sesudah seremoni selesai, yang perlu tinggal ialah hubungan antara warga dan ruang hidupnya. Sesudah sebuah situs disebut bersejarah, yang perlu tinggal ialah alasan bagi orang untuk kembali, belajar, menjaga, dan menceritakannya.
Setahun setelah qanun itu hadir, Aceh tidak perlu lagi bertanya apakah ia pernah terhubung dengan dunia. Pasai, lada, pelabuhan, dan jejak perjumpaan lintas samudra telah memberi jawabannya.
Pertanyaan yang lebih penting ialah apakah sejarah itu sudah mulai menjadi milik orang yang tinggal di Aceh hari ini. Sejarah global Aceh benar-benar hidup ketika ia dapat dipakai untuk belajar, berkarya, bekerja, dan menjaga tempat kita berpijak.