TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Longsor kembali terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Kali ini terjadi di Bolingongot, Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Jumat 26 Juni 2026 dini hari.
Jarak antara Lolak Ibukota Bolmong ke Desa Mopait, Lolayan 31,8 kilometer.
Baca juga: Breaking News: Longsor di Area Tambang Emas Ilegal Mopait Bolmong, 2 Penambang Dikabarkan Hilang
Akibat kejadian tersebut, dua penambang dikabarkan hilang.
Pencarian sementara dilakukan hingga saat ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, longsor tersebut terjadi saat para penambang di PETI Mopait sedang beraktivitas.
Menurut seorang penambang berinisial NL, ada dua warga yang masih dilaporkan hilang dari peristiwa tersebut.
Lokasi PETI Bolingongot berada dekat dengan perusahaan PT BDL.
"PETI di lokasi tersebut memang sudah dilarang, tapi aktivitasnya sama sekali tidak berhenti," ujarnya.
Terkait dengan identitas kedua penambang, masih belum diketahui.
"Karena kalau malam sangat gelap. Jadi pencarian memang agak sulit," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi membenarkan adanya informasi penambang yang tertimbun.
"Saya sudah dari lokasi, pencairan sudah dilakukan. Terkait identitas memang belum ada karena masih simpang siur," kata dia.
Perwira dua balok ini menegaskan pihaknya akan memulai pencarian mulai pagi ini.
"Karena kalau malam keadaan sangat gelap. Makanya pagi ini akan ada beberapa instansi yang turun," tegasnya.
Aktivitas PETI memang sangat beresiko, sebab tidak dilengkapi dengan pengaman yang memadai.
Kebanyakan warga melakukan aktivitas penambangan hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Pemerintah Sulawesi Utara pun saat ini sedang mengusahakan agar ada wilayah pertambangan rakyat.(NIE)