BREAKINGNEWS: Pemuda di Palu Diduga Dianiaya Oknum TNI, Keluarga Sebut Korban Disekap Dua Hari
Fadhila Amalia June 26, 2026 11:22 AM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang pemuda bernama Moh Putra Andika Rafliyansah (20) tahun, warga Jl Sungai Manonda, Kelurahan Duyu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, diduga menjadi korban penganiayaan dilakukan sejumlah oknum anggota TNI.

Orang tua korban, Saharudin Halbi, didampingi Advokat dan Penasehat Hukum dari LBH Rakyat, Firmansyah C Rasyid, mengungkapkan peristiwa tersebut bermula dari transaksi over kredit sepeda motor Yamaha NMAX ditawarkan melalui Facebook Marketplace.

Menurut Saharudin, anaknya menerima tawaran over kredit motor dari seseorang berinisial D dengan harga yang dinegosiasikan sebesar Rp12,5 juta.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Jumat 26 Juni 2026, Emas Antam Stagnan Rp2,655,000 per Gram, Harga Buyback Naik

Dalam kesepakatan tersebut, korban disebutkan melanjutkan pembayaran angsuran kendaraan melalui perusahaan leasing.

"Jatuh tempo pembayaran setiap tanggal 18. Saat itu anak saya belum memiliki cukup uang sehingga meminta tambahan waktu sekitar satu minggu. Namun permintaan tersebut tidak diterima oleh saudara D," ujar Saharudin.

Ia menjelaskan, kendaraan roda dua itu diketahui telah menunggak selama dua bulan dengan nilai angsuran sekitar Rp1,9 juta per bulan.

Menurutnya, pembayaran kemudian diberikan kepada inisial D pada malam Minggu, 20 Juni 2026.

Namun, setelah pembayaran dilakukan, Saharudin mengaku mendapat informasi bahwa anaknya justru dicari oleh sejumlah orang.

Berdasarkan keterangan korban, ia menerima panggilan menggunakan nomor baru untuk bertemu di kawasan Jl Towua, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Didampingi penasehat hukum, korban menyebut dirinya langsung dipukuli oleh beberapa oknum TNI itu tanpa tanya.

"Menurut pengakuan anak saya, sesampainya di lokasi, dia ditarik keluar dari mobil lalu langsung dipukul oleh beberapa orang yang diduga anggota TNI. Mereka tidak memperkenalkan diri dan langsung melakukan pemukulan," kata Saharudin.

Korban mengaku mengalami pemukulan di bagian wajah dan tubuh belakang, bahkan disebut dipukul menggunakan selang.

Baca juga: Penyidik Kejati Sulteng Geledah Kantor UPP Kolonodale, Dalami Dugaan Korupsi Nikel PT Cocoman

Tak lama kemudian, beberapa orang lainnya datang dan kembali melakukan pemukulan serta tendangan hingga menyebabkan hidung korban berdarah.

Saharudin menyebut kericuhan itu sempat mendapat teguran dari warga sekitar yang meminta agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.

Bukannya berhenti, korban disebut kemudian diseret masuk ke dalam mobil dan dibawa ke Jl Garuda, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

"Sesampainya di sana, anak saya kembali mendapat kekerasan dari sejumlah orang yang diduga anggota TNI. Korban mengaku dipukul dan ditendang secara bergantian," ujarnya.

Lebih lanjut, Saharudin mengklaim anaknya sempat disekap selama dua malam, sejak 20 Juni 2026 hingga 22 Juni 2026.

Merasa khawatir dengan kondisi anaknya, Saharudin kemudian mendatangi lokasi bersama anggota Polisi Militer yang disebut bernama Dion beserta beberapa rekannya untuk menjemput korban.

"Setelah mengetahui keberadaan anak saya, saya bersama anggota POM mendatangi lokasi dan menjemput korban. Selanjutnya saya melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polisi Militer agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Advokat dan Penasehat Hukum LBH Rakyat, Firmansyah C. Rasyid meminta agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan objektif guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Diketahui oknum TNI tersebut bertugas di Korem 132/Tadulako.

Baca juga: Disdik Sulteng Jelaskan Alasan 310 Mahasiswa Untad Diminta Kembalikan Dana Beasiswa Berani Cerdas

Oleh karena itu, seluruh dugaan disampaikan masih menunggu proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.(*)

 

 

( TribunBreakingNews )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.