Bebas Denda PKB, Bapenda DKI Buka Layanan Gerai Samsat di PRJ Komplit Sambil Liburan
Content Writer June 26, 2026 11:34 AM

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kembali menghadirkan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka. 

Pada tahun ini, warga ibu kota dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara langsung melalui fasilitas Gerai Samsat yang disiagakan di area Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair.

Kehadiran unit layanan Gerai Samsat di tengah perhelatan PRJ ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mendekatkan pusat pelayanan pajak daerah langsung ke tengah aktivitas masyarakat.

Lewat fasilitas jemput bola ini, para pengunjung tidak sekadar disuguhkan oleh rangkaian pameran belanja, panggung hiburan, stan kuliner, dan berbagai keseruan festival saja, melainkan juga dapat menuntaskan urusan administrasi pajak kendaraan mereka secara lebih praktis di satu lokasi acara.

Layanan tersebut semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program ini dihadirkan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta dan berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Melalui kebijakan ini, wajib pajak diberi kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan tanpa dikenakan sanksi administratif akibat keterlambatan pembayaran.

Dengan demikian, masyarakat dapat menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dengan lebih ringan karena tidak dibebani denda administrasi.

Baca juga: Inovasi Bapenda DKI Jakarta untuk Pembayaran Pajak Daerah: Bisa Pakai Virtual Account dan QRIS!

Program pembebasan sanksi administratif ini menjadi momentum yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor di Jakarta, untuk kembali menertibkan kewajiban pajaknya.

Selain membantu meringankan beban wajib pajak, kebijakan ini juga mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.

Bapenda DKI Jakarta juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang melakukan pembayaran PKB di Gerai Samsat PRJ berupa suvenir eksklusif selama persediaan masih tersedia.

Kehadiran suvenir ini menjadi bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang telah memanfaatkan layanan dan memenuhi kewajiban pajak kendaraannya.

Selain memudahkan masyarakat, pembayaran pajak kendaraan juga memiliki peran penting bagi pembangunan daerah.

Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan serta peningkatan layanan publik di Jakarta.

Bapenda DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB selama periode yang telah ditetapkan.

Masyarakat yang berkunjung ke PRJ dapat mendatangi Gerai Samsat untuk melakukan pembayaran PKB dengan mudah, praktis, dan sekaligus menikmati suasana Jakarta Fair.

Dengan hadirnya layanan Gerai Samsat di PRJ, Bapenda DKI Jakarta berharap masyarakat semakin terbantu dalam mengakses layanan pajak daerah.

Program ini juga menjadi pengingat bahwa membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Jakarta.

Baca juga: Sosok Lusiana Herawati, Kepala Bapenda DKI Jakarta Kini Diangkat Jadi Komisaris Utama Jakpro

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.