Kejari Batang Usut Kasus Korupsi yang Seret Eks Kepala Puskesmas dan Bendahara BOK
khoirul muzaki June 26, 2026 01:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Bupati Batang M Faiz Kurniawaan memilih menyerahkan seluruh persoalan yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Blado II, kepada aparat penegak hukum.


Demikian disampaikan, orang nomor di Kabupaten Batang seusai menghadiri acara di Gedung Korpri Batang, Jumat (26/6/2026). 


Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengaku hingga kini belum menerima laporan maupun informasi resmi mengenai pertemuan yang videonya beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir.


"Terkait dengan ada pertemuan itu saya belum tahu. Pertemuan apa itu? Saya malah enggak tahu. Itu kan ramai di media sosial sendiri. Saya belum tahu pertemuan siapa, dengan siapa, di mana, dan kapan," kata Bupati Batang kepada Tribunjateng, Jumat (26/6/2026). 

Baca juga: Pemain Persibangga Diguyur Bonus Usai Lolos ke 8 Besar Liga 4 Nasional


Menurutnya, apabila pertemuan tersebut dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi Dana BOK yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Batang, maka seluruh prosesnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.


"Itu kan ranah APH. Nanti biar kita ikuti saja proses APH. Kita menghormati proses hukum. Nanti juga akan terbuktikan karena yang menentukan seseorang bersalah atau tidak adalah pengadilan. Selama putusannya belum berkekuatan hukum tetap, semuanya masih dalam proses," ujarnya.


Video yang memicu perhatian publik itu diketahui mulai beredar sejak Selasa (23/6/2026). 


Dalam rekaman berdurasi sekitar dua menit tersebut terlihat belasan orang duduk mengelilingi meja panjang di sebuah ruangan rumah makan.


Sebagian besar peserta mengenakan pakaian dinas harian Aparatur Sipil Negara (ASN) berwarna cokelat, sementara beberapa peserta perempuan mengenakan jilbab dengan warna senada.


Informasi yang beredar menyebutkan pertemuan berlangsung di Rumah Makan Sego Dalem, Kota Pekalongan, dan dihadiri sejumlah kepala puskesmas di Kabupaten Batang.


Kepala Puskesmas Bandar, Dodi, yang disebut turut hadir dalam kegiatan tersebut membenarkan adanya pertemuan bersama jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Batang dan para kepala puskesmas.


Namun ia membantah agenda tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi Dana BOK yang saat ini tengah berjalan.


"Jadi kami membahas terkait WBK. Kita akan bikin seminar dan lain-lain," kata Dodi.


Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Batang masih melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana BOK pada BLUD Puskesmas Blado II Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.


Penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni mantan Kepala Puskesmas Blado II Joko Utomo selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dana BOK serta Fachrudin yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran sekaligus Bendahara Dana BOK pada periode tersebut.


Sebelumnya, Wakil Bupati Batang Suyono menyatakan Pemerintah Kabupaten Batang akan memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah terulangnya penyimpangan serupa di lingkungan perangkat daerah.


"Keputusan hukum nanti di pengadilan. Saya tidak menanggapi hal itu karena itu urusan pribadi orang yang melakukan," kata Suyono.


Ia juga menyebut pemerintah daerah akan memberikan peringatan kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar tidak melakukan pelanggaran serupa.


"Ya, pasti kita akan melakukan warning kepada semua dinas agar tidak melakukan hal yang sama. Itu bertentangan dengan undang-undang dan menyakiti hati rakyat," ujarnya.


Sampai saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Batang belum memberikan penjelasan resmi mengenai agenda lengkap maupun materi yang dibahas dalam pertemuan para kepala puskesmas tersebut. (Ito) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.