Opini: Republik di Balik Kata-kata 
Dion DB Putra June 26, 2026 06:19 PM

Cicero dan Retorika Politik Kita

Oleh: Vincent Adi GM 
Dosen dan peneliti di Anthropos Institut Jerman.

POS-KUPANG.COM - Dalam sejarah politik, kualitas sebuah republik seringkali diukur dari kualitas pidato para pemimpinnya. 

Kekuasaan memang lahir dari pemilihan umum, tetapi legitimasi dipelihara melalui kemampuan menjelaskan kepada rakyat apa yang sedang terjadi, mengapa sebuah kebijakan diambil, dan ke mana negara hendak dibawa.

Lebih dari dua ribu tahun lalu, Marcus Tullius Cicero mengingatkan bahwa  retorika bukan sekadar seni berbicara, melainkan tanggung jawab moral. 

Pidato yang baik harus memenuhi tiga fungsi: docere (memberi pengetahuan), delectare (menarik perhatian), dan movere (menggerakkan hati). 

Tanpa pengetahuan, pidato menjadi kosong. Tanpa argumentasi, ia berubah menjadi slogan.

Baca juga: Opini: Nilai Palsu, Masa Depan Asli  

Di sinilah tantangan politik Indonesia hari ini. Para pejabat tinggi kita – khususnya Presiden – kerap menyampaikan pidato secara ekstemporan. 

Gaya spontan bukanlah persoalan. Namun spontanitas menuntut disiplin berpikir yang tinggi. 

Tanpa struktur argumen yang jelas, pidato mudah meloncat dari satu isu ke isu lain sehingga publik kehilangan benang merah untuk memahami arah kebijakan negara.

Ketika Logos Menghilang

Dalam retorika klasik, logos adalah inti pidato politik. Rakyat tidak memilih pemimpin hanya untuk mendengar kata-kata yang membangkitkan emosi, tetapi untuk memperoleh penjelasan yang masuk akal mengenai persoalan yang mereka hadapi dan solusinya. 

Ketika biaya hidup meningkat, lapangan kerja menyempit, dan ketidakpastian ekonomi membesar, masyarakat membutuhkan kejelasan dan jalan keluar, bukan sekadar optimisme semu atau pengalihan isu.

Pernyataan-pernyataan kontroversial yang mengaitkan kritik, masukan, atau demonstrasi mahasiswa dengan adanya aktor atau pendanaan asing menunjukkan pentingnya prinsip tersebut. 

Dalam demokrasi, klaim seperti itu tentu boleh disampaikan, tetapi harus disertai dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Tanpa itu, perhatian publik mudah bergeser dari substansi tuntutan menuju narasi tentang ancaman eksternal. 

Ilmuwan politik Murray Edelman menyebut gejala ini sebagai penggunaan simbol-simbol politik untuk membingkai persepsi publik, sehingga yang diperdebatkan bukan lagi persoalan pokok, melainkan konstruksi atas siapa yang dianggap sebagai ancaman.

Politik sebagai Kekuasaan Simbolik

Pierre Bourdieu mengingatkan bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga instrumen kekuasaan. 

Melalui symbolic power, pidato politik membentuk cara masyarakat memahami kenyataan: isu apa yang dianggap penting, siapa yang dipersepsikan sebagai ancaman, dan bagaimana sebuah peristiwa ditafsirkan.

Di era media sosial, kekuasaan simbolik bekerja semakin cepat. Potongan pidato yang emosional, kadang dangkal dan murahan, lebih mudah viral daripada penjelasan kebijakan yang utuh. 

Akibatnya, komunikasi politik sering membentuk persepsi ketimbang memperdalam pemahaman. Yang viral dianggap penting, sementara yang penting belum tentu menjadi perhatian.

Di tengah tekanan ekonomi dan kegelisahan sosial, rakyat menunggu kepastian arah. Mereka ingin mengetahui bagaimana pemerintah membaca kenyataan dan bagaimana negara akan menjawabnya. 

Pidato politik seharusnya menjadi ruang membangun kepercayaan melalui argumentasi yang jernih, bukan sekadar rangkaian metafora atau slogan. 

Karena seyogyanya kepercayaan publik lahir dari kesesuaian antara kata-
kata, data, dan tindakan. Ketika pidato gagal menjelaskan kenyataan, ruang publik akan dipenuhi spekulasi, rumor, dan polarisasi.

Republik Berdiri di Atas Kata-Kata

Bagi Cicero, republik bertahan bukan hanya oleh hukum, tetapi juga oleh kualitas percakapan publik. 

Bahasa adalah rumah demokrasi. Ketika slogan menggantikan argumentasi dan kesan mengalahkan fakta, rakyat kehilangan orientasi.

Indonesia tidaklah kekurangan pemimpin yang mampu berbicara. Yang justru makin langka adalah pemimpin yang mampu menggunakan kata-kata untuk menjelaskan persoalan bangsa, mengakui kenyataan sebagaimana adanya, dan menawarkan jalan keluar yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Sebab republik tidak kehilangan arah ketika para pemimpinnya berhenti berbicara, melainkan ketika kata-kata mereka berhenti menggandeng kenyataan. 

Seperti diingatkan Cicero, Salus populi suprema lex esto - keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Maka retorika seharusnya menjadi sarana mempertanggungjawabkan kekuasaan kepada rakyat, bukan sekadar mempertahankannya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.