Taufik Hidayat Penganiaya YTR Ternyata Residivis, Dijerat Pasal Berlapis Terancam 12 Tahun Penjara
Dedhi Ajib Ramadhani June 26, 2026 09:42 PM

- Taufik Hidayat pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap wanita berinisial YTR ternyata residivis.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan bahwa Taufik dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal penjara 12 tahun.

Irjen Rudi menyebut bahwa tersangka merupakan residivis kasus serupa dan divonis 1 tahun empat bulan.

Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Dedhi Ajib Ramadhani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Muhamad Nandri Prilatama

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.