Sikapi Aktivitas Meja Goyang di Tengah Masyarakat, Beltim Minta Masukan Kemenkes
suhendri June 26, 2026 11:03 PM

MANGGAR, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, makin serius menyikapi aktivitas meja goyang atau alat pemurnian bijih timah di tengah masyarakat.

Rabu (24/6/2026) lalu, Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten atau Afa, mendatangi Kementerian Kesehatan di Jakarta untuk memperoleh masukan dari aspek kesehatan lingkungan terkait praktik meja goyang tersebut.

Pada kesempatan itu, Afa didampingi pimpinan DPRD Kabupaten Belitung Timur serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung Timur.

Mereka diterima Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti, di Gedung Adhyatma Kemenkes. 

Pertemuan tersebut berfokus pada pembedahan potensi dampak kesehatan lingkungan yang ditimbulkan dari praktik meja goyang. 

"Kami ingin memperoleh masukan dari aspek kesehatan lingkungan terkait praktik meja goyang yang berkembang di masyarakat. Di saat yang sama, kami juga ingin mengangkat isu ini agar menjadi perhatian bersama di tingkat nasional," kata Afa dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Menurut Afa, persoalan meja goyang di Belitung Timur tidak bisa lagi dipandang dari satu sudut pandang saja, tetapi telah berkembang menjadi permasalahan yang membutuhkan keterlibatan lintas sektoral. 

Dampak yang ditimbulkan dari aktivitas meja goyang, lanjut dia, dinilai saling berkaitan erat, mulai dari penurunan kualitas kesehatan masyarakat sekitar, perubahan lingkungan hidup, aspek teknis pertambangan, hingga masalah keberlanjutan wilayah di masa depan.

Oleh karena itu, Afa berharap ada sinergi yang kuat antarkementerian dan lembaga negara dalam merumuskan langkah penanganan yang tepat.

Selain Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur juga meminta keterlibatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Hadirnya BRIN dinilai sangat penting untuk melakukan kajian ilmiah berbasis data lapangan yang akurat mengenai meja goyang.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur juga membutuhkan peran Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelaah dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas meja goyang, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari segi regulasi pertambangan.

“Kolaborasi antarinstansi sangat diperlukan agar penanganan isu meja goyang berdasar pada kajian yang komprehensif dan mempertimbangkan seluruh aspek yang berkaitan,” ujar Afa.

Ia pun menekankan langkah konsultasi ke tingkat kementerian ini bukan untuk mematikan roda ekonomi masyarakat, melainkan bentuk perlindungan jangka panjang.

Penataan meja goyang harus didasarkan pada regulasi yang jelas agar tidak ada pihak yang dirugikan di masa depan, baik dari sisi hukum maupun kesehatan.

Lebih lanjut, Afa mengatakan, hasil konsultasi tersebut nantinya akan dijadikan sebagai dasar utama bagi Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam menyusun kebijakan penataan meja goyang.

"Nantinya hasil konsultasi dan koordinasi ini akan menjadi salah satu dasar bagi kami dalam menyusun kebijakan penataan yang lebih terukur dan berkelanjutan," katanya. (*/z1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.