BPJS Kesehatan Cibinong Sosialisasikan REHAB 3.0: Solusi Mudah Cicil Tunggakan hingga 12 Bulan
Hironimus Rama June 27, 2026 12:16 AM


TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG – Peserta JKN yang memiliki kendala tunggakan iuran kini tak perlu khawatir lagi.

BPJS Kesehatan Cabang Cibinong secara aktif memperkenalkan program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap), sebuah solusi fleksibel bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan tanpa harus membayar seluruhnya sekaligus.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Irmajanti Lande Batara, menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai penyempurnaan dari mekanisme sebelumnya agar lebih mudah diakses.

Baca juga: BPJS Kesehatan Cibinong Ngopi Bareng Wartawan, Bahas Kemudahan Layanan Terkini JKN

"Dengan skema pembayaran yang lebih fleksibel, peserta diberikan keleluasaan memilih jangka waktu pelunasan hingga maksimal 12 bulan sesuai kemampuan finansial masing-masing," kata Irmajanti dalam kegiatan Media Gathering bersama insan media di Bogor, Jumat (26/6/2026).

Dia menjelaskan program ini ditujukan bagi peserta segmen PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) maupun Bukan Pekerja yang memiliki tunggakan iuran selama tiga hingga dua puluh empat bulan.

"Harapannya, kepesertaan dapat segera aktif kembali sehingga perlindungan kesehatan tetap terjaga saat dibutuhkan," ujarnya.

Irmajanti menambahkan, pendaftaran REHAB 3.0 pun sangat praktis. Peserta dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), maupun datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan.

Transformasi Mutu Layanan: Mudah, Cepat, dan Setara

Selain sosialisasi program REHAB 3.0, dalam kesempatan yang sama BPJS Kesehatan Cabang Cibinong juga menegaskan komitmen transformasi mutu layanan JKN yang berfokus pada tiga prinsip utama: Mudah, Cepat, dan Setara.

"Kami memperkenalkan berbagai kanal layanan digital agar peserta dapat mengakses informasi dan administrasi dengan lebih efisien," jelas Irmajanti.

Kanal-kanal inovatif yang kini menjadi andalan BPJS Kesehatan untuk memudahkan layanan meliputi:

  • Mobile JKN & Website BPJS Kesehatan: Pusat layanan mandiri digital.
  • PANDAWA: Akses layanan administrasi berbasis WhatsApp.
  • Care Center 165: Layanan informasi terpusat.
  • BPJS Keliling: Menjemput bola untuk kemudahan jangkauan.
  • BPJS SATU: Pendampingan khusus bagi peserta di rumah sakit.

Peran Strategis Media

Irmajanti menekankan bahwa peran media sangat krusial dalam menyosialisasikan kemudahan layanan ini.

Menurutnya, masih banyak peserta yang belum mengetahui bahwa BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai solusi, termasuk REHAB 3.0, untuk memastikan keberlangsungan perlindungan kesehatan bagi seluruh keluarga.

"Melalui kolaborasi dengan media, kami berharap informasi ini tersebar luas sehingga masyarakat tidak hanya paham hak dan kewajibannya, tetapi juga dapat merasakan manfaat langsung dari berbagai kemudahan yang kami hadirkan," tutup Irmajanti.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.