TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jagat media sosial di Kota Semarang dihebohkan dengan beredarnya unggahan yang menarasikan dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Kota Semarang berinisial YY.
Di tengah ramainya perbincangan publik, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Semarang menegaskan hingga kini belum menerima laporan resmi sehingga belum dapat mengambil langkah sesuai mekanisme yang berlaku.
Unggahan yang menjadi perbincangan tersebut beredar melalui akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang dan @fraksikegelapan.
Dalam unggahan itu ditampilkan ilustrasi bertajuk "Sisi Gelap Sang Wakil Rakyat: Anggaran Miliaran, Selera Ratusan Ribu".
Narasi yang beredar di media sosial menyebutkan seorang anggota DPRD Kota Semarang berinisial YY diduga mendatangi sebuah tempat spa yang disebut sebagai lokasi pijat plus di kawasan Jalan Siliwangi, Semarang, pada Senin, 26 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
Unggahan tersebut juga memuat klaim bahwa YY berpamitan kepada istrinya untuk berangkat bekerja ke kantor sebelum menuju lokasi yang dimaksud.
Selain itu, dalam unggahan yang sama disebutkan istri YY yang dikabarkan sedang hamil sembilan bulan datang ke lokasi bersama keluarganya dan mendapati suaminya berada di tempat tersebut.
Narasi tersebut juga menyebut YY membantah menggunakan layanan plus dan mengaku hanya melakukan pijat biasa.
Perhatian warganet semakin tertuju setelah muncul komentar dari akun bernama @dindaniayu yang mengaku sebagai istri ketiga YY.
Baca juga: Resmi Berubah, Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Sabtu 27 Juni 2026, Turun Rp3.000
Komentar tersebut kemudian disematkan oleh akun @fraksikegelapan.
"Halo semuanya..perkenalkan saya istri dari bapak Y tersebut dan apa yg diceritakan di dalam postingan ini semua benar adanya,"
Informasi yang beredar tersebut juga belum dapat diverifikasi secara independen.
Menanggapi ramainya pembahasan di media sosial, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Semarang, Giyanto, mengatakan lembaganya belum dapat mengambil tindakan karena belum menerima laporan resmi.
"Belum tau. Karena ya kalau saya selaku BK itu kan mestinya ada laporan resmi ke saya. Itu ya selama ini belum sampai ke saya.
Enggak tahu kalau sudah tertuju ke kelembagaan, tapi belum sampai secara langsung. 'Oh, itu gimana ngomong itu di medsos', kan gitu,"
Menurut Giyanto, Badan Kehormatan tidak bisa memproses persoalan yang hanya beredar di media sosial tanpa adanya pengaduan resmi.
"Itu ya, Mbak. Jadi saya selaku BK enggak langsung serta merta, kecuali yang bersangkutan atau pihak keluarga laporan resmi kepada saya,"
Ia menjelaskan bahwa persoalan rumah tangga tidak secara khusus diatur dalam kode etik DPRD.
"Ini masuk ranah kekeluargaan, kan tidak diatur di kode etik itu.
Yang diatur di kode etik itu kan hubungan pemerintah dengan dewan, etika dengan masyarakat.
Attitude dengan menanggapi permasalahan yang ada di pemerintahan, kan itu. Kalau di kode etik itu masalah keluarga, iku mboten wonten,"
Meski demikian, Giyanto menyebut Badan Kehormatan dapat melakukan klarifikasi apabila persoalan yang berkembang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kalau itu sudah meresahkan betul itu kita ada ya bahasannya klarifikasi, bukan pemanggilan,"
Namun ia kembali menegaskan bahwa langkah tersebut tetap harus diawali dengan laporan resmi.
"Kalau meresahkan, tapi ini seyogyanya itu kan kalau kita ini bisa melangkah itu pertama kali yang utama adalah laporan,"
Menurutnya, informasi yang diterimanya sejauh ini masih sebatas dari media sosial sehingga BK harus tetap bersikap objektif.
"Nah, kalau baru 'gemrengseng' di masyarakat itu sebelum ada laporan kan belum ada yang dirugikan, kan gitu bahasanya.
Nah, itu ya saya membaca, mendengar dan sebagainya. Tapi secara saya sebagai BK harus objektif. Tapi kalau secara individu saya juga mengikuti gitu,"
Giyanto mengatakan hingga saat ini anggota DPRD berinisial YY masih menjalankan aktivitas kedewanan seperti biasa.
"Masih, masih biasa. Kan itu medsos nggih. Kecuali suratnya ketertuju kepada ketua itu ya,"
Ia juga memastikan Badan Kehormatan belum menerima surat laporan terkait persoalan tersebut.
"BK-nya belum (menerima laporan). Kemarin sih saya tanya-tanya apa ada surat-surat itu ke saya.
Saya ke kantor juga belum ada.
Ya, saya enggak tahu kalau masih dalam bukan surat laporan itu kan Sekwan dulu, setelah Sekwan masuk ke ketua dulu, baru ke BK. Nah, setelah BK ini kita akan pelajari,"
Apabila nantinya terdapat laporan resmi, Badan Kehormatan akan memproses sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kalau betul-betul ada laporan, kita pelajari, kita klarifikasi yang dilaporkan, terus yang melaporkan, kita duduk bersama, bisa diselesaikan enggak (secara) kekeluargaan?
Karena ini untuk keluarga. Itu, kecuali kalau dengan pihak orang lain, kalau pihak orang lain ini nanti ada unsur hukum enggak? Kan gitu,"
Giyanto juga menyebut hingga kini belum ada laporan yang disampaikan pihak keluarga kepada Badan Kehormatan.
"Sementara ini yang saya tahu belum ada pihak keluarga, yang (laporan) ke saya," pungkasnya. (idy)