Dedi Mulyadi Klaim Pendapatan Pajak Kendaraan di Jabar Lampaui Rp20 Miliar per Hari: Tetap Stabil
Kemal Setia Permana June 27, 2026 05:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengklaim pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) tetap stabil dan cenderung meningkat setelah berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak diterapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.

Menurut Dedi, sejumlah inovasi pelayanan yang dikembangkan Bapenda Jawa Barat, relatif berhasil mendorong kepatuhan masyarakat, dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus menjaga penerimaan daerah tetap positif.

“Jadi, setelah edaran yang saya lakukan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat cenderung terus meningkat, stabil dan meningkat, tidak pernah di bawah Rp20 miliar per hari,” ujar Dedi Mulyadi, Sabtu (27/6/2026).

Berbagai kemudahan pembayaran pajak, kata Dedi, telah disiapkan Bapenda Jawa Barat. Mulai dari layanan digital New Sambara, Samsat Digital Mandiri, sinkronisasi data melalui Arjuna, hingga layanan Samsat Keliling yang menjangkau titik-titik keramaian masyarakat sampai ke tingkat desa.

Selain itu, tersedia pula layanan pembayaran pajak melalui chatbot WhatsApp dan integrasi fitur e-Samsat pada aplikasi DIGI by bank bjb, yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran secara lebih mudah dan cepat.

Baca juga: Persiapan Rekonstruksi Wajah, RSHS Perketat Besuk YTR untuk Cegah Infeksi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga, menerbitkan Surat Edaran Nomor: 47/IKU.03.02/BAPENDA yang memberikan kemudahan pembayaran PKB tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik pertama kendaraan.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang menggunakan kendaraan bekas, namun mengalami kesulitan memperoleh KTP pemilik lama saat akan membayar pajak.

Dalam aturan tersebut, wajib pajak cukup membawa STNK asli dan KTP asli pemilik kendaraan saat ini untuk keperluan verifikasi data. Kemudahan itu, berlaku khusus untuk pembayaran pajak tahunan dan tidak berlaku untuk pembayaran lima tahunan yang tetap memerlukan pemeriksaan fisik kendaraan.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi pelayanan publik yang dilakukan Pemprov Jawa Barat, untuk menghilangkan hambatan administrasi yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat saat hendak memenuhi kewajiban perpajakannya.

Data yang dihimpun menunjukkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat tetap berada pada tren positif. Rata-rata pendapatan harian pada Mei 2026 tercatat sebesar Rp20,13 miliar per hari, sedangkan pada Juni 2026 meningkat menjadi sekitar Rp20,74 miliar per hari.

Dedi berharap tren positif tersebut dapat terus dipertahankan seiring semakin luasnya akses masyarakat terhadap berbagai layanan pembayaran pajak yang disediakan pemerintah daerah. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.