TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Isu global mengenai fluktuasi harga minyak mentah dunia kini mulai memberikan dampak nyata secara domestik di tingkat daerah.
Salah satu kebijakan yang paling disorot saat ini adalah imbas dari penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax.
Kenaikan harga komoditas energi tersebut diprediksi bakal memberikan tekanan yang cukup signifikan bagi roda pemerintahan, khususnya dalam mengatur alokasi anggaran operasional instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Baca juga: DPRD dan Pemko Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Anggaran Melonjak Jadi Rp 3,027 Triliun
Hal ini menjadi perbincangan di sela-sela pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6/2026).
Agenda utama rapat tersebut sejatinya membahas Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Namun, tantangan berupa potensi membengkaknya beban operasional kendaraan dinas menjadi perhatian yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Pasalnya, armada kendaraan dinas milik pemerintah daerah secara regulasi dilarang keras untuk mengonsumsi BBM bersubsidi.
Dengan adanya aturan ketat tersebut, setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di bawah naungan Pemko Padang mau tidak mau harus membeli BBM nonsubsidi seperti Pertamax.
Konsekuensinya, pengeluaran riil untuk kebutuhan mobilitas kedinasan dipastikan akan terkerek naik secara otomatis.
Baca juga: Pabrik Sabu Terbongkar di Padang, Fadly Amran Minta Warga Perketat Pengawasan
Kondisi dilematis ini tentu memicu pertanyaan besar dari berbagai kalangan di gedung parlemen lokal tersebut.
Menyikapi kekhawatiran tersebut, Wali Kota Padang, Fadly Amran, langsung memberikan tanggapan strategisnya di hadapan forum legislatif.
Dirinya tidak menampik bahwa situasi pasar minyak dunia saat ini memang sedang berada dalam kondisi yang dinamis dan menantang.
Meskipun menghadapi potensi lonjakan beban biaya, Fadly Amran menegaskan bahwa tidak boleh ada pemborosan dalam penggunaan APBD Perubahan.
Menurutnya, respons terbaik dari aparatur sipil negara adalah dengan mengubah pola konsumsi energi secara bijak.
Secara tegas, ia menyatakan bahwa kebijakan ikat pinggang alias penghematan anggaran kini bersifat wajib. Seluruh jajaran kepala OPD diminta untuk menyusun skala prioritas dalam setiap perjalanan dinas lapangan.
"Penghematan wajib, apalagi dengan kondisi sekarang. Tentu hal ini sangat penting untuk disikapi di tengah kondisi harga minyak dunia yang fluktuatif," ujar Fadly Amran.
Tidak sekadar mengimbau untuk berhemat secara konvensional, Wali Kota juga menuntut adanya terobosan baru dari para bawahannya.
Ia menginginkan adanya langkah nyata yang lebih modern guna menekan ketergantungan terhadap konsumsi bahan bakar fosil.
Pemerintah daerah diharapkan mampu merumuskan metode-metode alternatif agar tugas pokok dan fungsi pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal tanpa harus menguras tangki anggaran.
Efisiensi dinilai menjadi kunci utama agar postur keuangan daerah tetap sehat hingga akhir tahun anggaran.
"Himbauan kita adalah penghematan total dan penerapan strategi inovatif untuk menekan pengeluaran konsumsi energi pada kendaraan operasional," pungkas Fadly.
Dengan adanya instruksi langsung dari Wali Kota ini, setiap OPD kini dituntut untuk lebih selektif dan pintar dalam mengelola anggaran bahan bakar mereka.
Langkah taktis ini diharapkan mampu meredam dampak dari kenaikan harga Pertamax, sehingga tidak sampai mengorbankan program pelayanan publik lainnya yang jauh lebih mendesak. (*)