TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jepara terus bertambah seiring meningkatnya volume kendaraan.
Sepanjang Januari-Juni 2026, tercatat sudah ada 411 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan berbagai jenis kendaraan.
Mulai dari sepeda motor, mobil, truk, dokar, dan beberapa jenis kendaraan lainnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut Sepeda Motor Vs Truk Kontainer di Jalan Raya Ngabul Jepara, 2 Korban Tewas
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Iptu Ahmad Riyanto mengatakan, 411 kecelakaan lalu lintas yang terdata sepanjang 1 Januari-26 Juni 2026, mayoritas didominasi sepeda motor.
Rata-rata korban berusia produktif mulai dari usia 30-40 tahun.
Sebagian kejadian melibatkan pelajar dan paruh baya dengan faktor penyebab kecelakaan didominasi kelalaian saat berkendara.
"Data kecelakaan bersifat dinamis. Potensinya ada setiap hari, apakah itu kecelakaan kategori ringan, sedang atau berat yang berpotensi menyebabkan kematian," terangnya, Sabtu (27/6/2026).
Iptu Riyanto menjelaskan, sejauh ini Satlantas Polres Jepara memetakan ada empat ruas jalan yang disorot sebagai titik rawan terjadi kecelakaan.
Pertama, di ruas Jalan Raya Krasak, Kecamatan Pecangaan.
Ruas jalan ini cukap padat dilalui pengendara dari berbagai arah, mulai dari Kudus, Demak, dan Jepara.
Di ruas Jalan Raya Krasak juga sering kali dijadikan sebagai arena balap liar kenakalan remaja yang terus diantisipasi.
Tim khusus diterjunkan untuk melakukan patroli guna mencegah naiknya angka kecelakaan yang disebabkan kenakalan remaja.
Kedua, di ruas Jalan Jepara-Welahan, tepatnya di Kalipucang Wetan dan Kalipucang Kulon, Kecamatan Welahan.
Ruas jalan tersebut cukap ramai dilewati kendaraan dari arah Jepara menuju Demak hingga Semarang, atau sebaliknya.
Biasanya puncak kepadatan kendaraan terjadi pada pagi hari dan sore hari.
Ketiga, ruas jalan Pringtulis, Kecamatan Nalumsari.
Akses jalan ini menghubungkan antara Jepara dengan Kudus.
Jalan tersebut sering terjadi kecelakaan seiring padatnya intensitas volume kendaraan yang melintas.
Mengingat jalan Pringtulis, Kecamatan Nalumsari, berada di kawasan industri, sehingga risiko terjadinya kecelakaan cukup tinggi.
Apalagi, Jalan Raya Pringtulis menjadi akses utama bagi masyarakat Jepara menuju ke Kabupaten Kudus dan sebaliknya.
Kondisi jalan juga saat ini menjadi perhatian dan membutuhkan perbaikan.
"Dan keempat ini di Jalan Raya Ngabul. Ini masuk dalam kategori rawan karena sering terjadi kecelakaan. Terutama di ruas jalan depan SPBU Ngabul dengan kondisi menurun dan lurus, pengendara kadang terlena justru menambah kecepatan dan berpotensi tidak mampu mengendalikan laju kendaraan dengan baik dan terjadi kecelakaan," tutur dia.
Satu kecelakaan terjadi di ruas Jalan Raya Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jumat (26/6/2026) malam.
Melibatkan sepeda motor dengan truk kontainer mengakibatkan dua korban meninggal.
Diinformasikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Jepara dalam dua tahun terakhir mengalami kenaikan.
Tercatat pada 2024 lalu, kejadian kecelakaan lalu lintas dalam setahun berkisar 600 kejadian.
Jumlah ini meningkat menjadi lebih dari 700 kejadian dalam setahun pada 2025.
Angka kecelakaan lalu lintas tahun ini juga diprediksi berpotensi meningkat, mengingat kecelakaan yang terjadi pada semester satu atau 6 bulan awal sudah melebihi 400 kejadian. (sam)
Baca juga: Dua Kebakaran Terjadi dalam Semalam di Jepara, Dapur Rumah dan Tempat Produksi Mebel Hangus