Kirim Stiker Cabul, Candaan Seksis hingga Siulan? SPEK-HAM Solo Sebut Bisa Masuk Pelecehan Seksual
Putradi Pamungkas June 28, 2026 02:14 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Masih banyak masyarakat yang menganggap siulan, candaan bernada seksual, hingga mengirim stiker bermuatan pornografi sebagai hal biasa atau sekadar gurauan.

Padahal, tindakan-tindakan tersebut dapat masuk dalam kategori pelecehan seksual.

Manager Divisi Pencegahan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM, Fitri Haryani, mengatakan pelecehan seksual tidak selalu berupa kontak fisik.

Bentuknya dapat berupa tindakan verbal maupun nonverbal yang membuat korban merasa tidak nyaman, direndahkan, atau dilecehkan secara seksual.

"Kalau pelecehan seksual itu ada yang secara verbal maupun nonverbal," kata Fitri Haryani dalam Podcast bersama TribunSolo.com, Jumat (26/6/2026).

PELECEHAN - Manager Divisi Pencegahan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM, Fitri Haryani, beberapa waktu lalu. SPEK-HAM menegaskan pelecehan seksual tidak hanya berupa kontak fisik, tetapi juga bisa berbentuk verbal dan nonverbal, termasuk candaan seksis.
PELECEHAN - Manager Divisi Pencegahan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM, Fitri Haryani, beberapa waktu lalu. SPEK-HAM menegaskan pelecehan seksual tidak hanya berupa kontak fisik, tetapi juga bisa berbentuk verbal dan nonverbal, termasuk candaan seksis. (TribunSolo.com/Vincentius Jyestha)

Menurutnya, salah satu bentuk pelecehan seksual verbal adalah ujaran bernada seksis atau komentar yang mengandung muatan seksual kepada seseorang.

Meski sering dianggap bercanda, tindakan tersebut tetap dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual.

"Misalnya masyarakat masih ingat kasus di Kota Surakarta soal kata 'pisang'. Itu mungkin dianggap sebagai joke atau candaan. Tapi pada seseorang, itu bisa menjadi bagian dari bentuk pelecehan seksual. Jadi ujaran-ujaran seksis sebenarnya juga termasuk pelecehan seksual," jelasnya.

Baca juga: SPEK-HAM Solo Ingatkan Waspada Pelecehan Seksual Online Anak, Ruang Digital Jadi Celah Pelaku

Lewat Media Digital

Fitri mengatakan, pelecehan seksual juga bisa dilakukan melalui media digital. 

Bentuknya antara lain mengirim pesan, gambar, atau stiker yang bermuatan seksual tanpa persetujuan penerima.

"Baik dilakukan secara langsung maupun lewat WhatsApp. Kadang ada yang mengirim stiker dan menganggap itu lucu-lucuan. Padahal, kalau stiker tersebut bermuatan seksual atau menonjolkan bagian tubuh tertentu, itu juga bisa menjadi bentuk pelecehan seksual," ujarnya.

Ia menilai masih banyak orang yang belum memahami batas antara candaan dan pelecehan seksual.

Akibatnya, pelaku sering kali tidak menyadari bahwa perilakunya dapat melukai atau membuat orang lain merasa terintimidasi.

Karena itu, Fitri mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertutur kata maupun berinteraksi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Menurutnya, setiap bentuk komunikasi harus menghormati persetujuan dan kenyamanan orang lain.

"Jangan menganggap semua orang bisa menerima candaan yang bernuansa seksual. Ketika membuat orang lain merasa tidak nyaman atau direndahkan karena unsur seksual, itu sudah bisa masuk dalam kategori pelecehan seksual," pungkasnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.