Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai Rumah Sastra Ahmad Tohari memiliki peran strategis sebagai pusat literasi yang tidak hanya menjaga warisan intelektual seorang sastrawan, tapi, juga menjadi ruang pembelajaran dan inspirasi bagi masyarakat.

"Setiap hari, perpustakaan dan rumah baca tersebut dikunjungi pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat umum yang memanfaatkan koleksi dan berbagai aktivitas literasi yang diselenggarakan," ujar Fadli Zon dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Rumah Sastra Ahmad Tohari terletak di Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Peresmian Rumah Sastra Ahmad Tohari menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Kementerian Kebudayaan dalam mendukung inisiatif pemajuan kebudayaan yang datang dari komunitas.

"Rumah baca perpustakaan Ahmad Tohari ini bisa menjadi perpustakaan yang hidup, bisa menjadi kantong budaya dan kegiatan-kegiatan kebudayaan yang terus berkesinambungan,” kata Fadli Zon.

Fadli Zon juga menyatakan pemerintah tetap berkomitmen menghadirkan program-program yang berdampak nyata bagi pemajuan kebudayaan, termasuk revitalisasi aset budaya.

"Meskipun kita sedang melakukan efisiensi, kita bisa melakukan revitalisasi di sekitar 159 aset budaya, baik situs cagar budaya maupun yang merupakan kantong budaya. Bapak Ahmad Tohari ini menginisiasi satu kantong budaya yang menggerakan generasi mudauntuk membaca, semacam pusat literasi," kata dia.​​​​​​​

Ahmad Tohari menyambut baik revitalisasi ini. Dalam sambutan yang disampaikan, dia menuturkan ramainya pengunjung serta banyaknya diskusi lintas generasi yang diciptakan lewat perpustakaan yang dikelolanya.

Sang penulis berkontribusi dalam memajukan sastra Indonesia melalui berbagai karya, antara lain novel "Ronggeng Dukuh Paruk" yang mengangkat kehidupan masyarakat Banyumas beserta nilai-nilai kemanusiaan, tradisi lokal, dan kekhasan bahasa Banyumasan.

Adaptasi novel "Ronggeng Dukuh Paruk" ke dalam film "Sang Penari" semakin memperluas apresiasi publik terhadap kekayaan budaya Banyumas.​​​​​​​

Fadli Zon menyatakan semangat yang dibangun Ahmad Tohari sejalan dengan amanat Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia melalui karya sastra, serta telah menjalankan misi kebudayaan dengan menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan, identitas bangsa, dan kearifan lokal kepada masyarakat luas.

Sastra, menurut dia, merupakan salah satu bentuk ekspresi budaya tertua yang memiliki peran penting dalam merekam perjalanan sejarah, membangun karakter bangsa, sekaligus memperkuat diplomasi budaya Indonesia. Saat ini Indonesia menghadapi tantangan berupa keterhubungan karya sastra Indonesia dengan pembaca internasional yang belum optimal.

Merespons tantangan tersebut, Kementerian Kebudayaan menghadirkan berbagai program strategis untuk memperkuat ekosistem sastra nasional. Program-program tersebut meliputi Laboratorium Penerjemah dan Promotor Sastra, Penerjemahan Karya Sastra, Penguatan Komunitas dan Festival Sastra, Manajemen Talenta Nasional Bidang Sastra, serta Pengembangan Sastra Berbasis Intellectual Property (IP).