Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG – Sembilan remaja asal Kabupaten Kepahiang diamankan jajaran kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi gangster yang meresahkan masyarakat.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kekerasan, di antaranya parang, tongkat bisbol, dan beberapa benda lainnya.
Remaja yang seluruhnya masih berstatus pelajar diamankan aparat gabungan setelah diduga akan melakukan aksi tawuran di kawasan Jalur Dua, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Minggu (28/6/2026) dini hari.
Kesembilan remaja tersebut merupakan warga Kabupaten Kepahiang dengan usia di bawah 17 tahun.
Mereka diamankan setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas sekelompok remaja yang sering berkumpul hingga larut malam dan diduga membawa senjata tajam di kawasan Jalur Dua, tepatnya di sekitar wilayah dekat RSUD Rejang Lebong.
Kapolsek Ujan Mas, Iptu Ali Ardani, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas para remaja tersebut.
Baca juga: Jembatan Gardu Binduriang Rejang Lebong Masuk Titik Rawan Kecelakaan, Warga Berharap Ada Solusi
Saat itu masyarakat melaporkan adanya sekelompok remaja yang diduga gangster akan melakukan tawuran antar kelompok.
"Kami kemudian langsung menindaklanjuti laporan itu, Saat petugas bersama masyarakat mendatangi lokasi, mereka langsung berusaha melarikan diri,"jelas Kapolsek kepada TribunBengkulu.com pada Minggu (28/6/2026).
Puluhan remaja yang berada di lokasi sempat berpencar ke berbagai arah. Sebagian di antaranya berlari menuju area perkebunan milik warga untuk menghindari petugas dan warga. Setelah dilakukan pengejaran, ada sembilan remaja yang berhasil diamankan beserta sejumlah kendaraan yang ditinggalkan di lokasi.
"Ada 9 orang remaja dan beberapa sepeda motor yang kita bawa ke Mapolsek,"lanjut Kapolsek.
Selain mengamankan sembilan pelajar, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Barang bukti yang diamankan di antaranya berupa parang, tongkat bisbol, serta beberapa senjata lainnya.
Seluruh remaja yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Mapolsek Ujan Mas.
Polisi juga akan memanggil orang tua masing-masing remaja untuk diberikan penjelasan sekaligus membuat surat pernyataan agar para pelajar tersebut tidak mengulangi perbuatannya.
"Sore ini seluruh orang tuanya kami panggil. Nantinya akan dibuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya sebagai bentuk pembinaan,"jelas Kapolsek.
Menurut Kapolsek, langkah pembinaan dilakukan mengingat seluruh remaja yang diamankan masih berusia di bawah umur dan masih berstatus pelajar.
Pihaknya akan meningkatkan patroli pada malam hari guna mencegah munculnya kembali aktivitas kelompok remaja yang diduga mengarah pada aksi gangster maupun tawuran.
Ia menyampaikan bahwa petugas akan mendatangi kelompok remaja yang masih berkumpul atau nongkrong hingga larut malam, khususnya setelah pukul 22.00 WIB, untuk dilakukan pemeriksaan dan pembubaran apabila ditemukan indikasi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Ke depan, apabila lewat pukul 22.00 WIB masih ada kelompok remaja yang berkumpul dan diduga akan melakukan aktivitas yang mengganggu kamtibmas, akan kami datangi dan lakukan pemeriksaan," tegasnya.
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari.
Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah remaja terlibat dalam kelompok yang berpotensi melakukan tindakan melanggar hukum.
"Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam tawuran maupun kelompok yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,"pungkasnya.