Sepeda Motor 'Mejeng' di Jalur Pedestrian Titik Nol Kota Singaraja, Bupati: Akan Disidak
Ida Ayu Suryantini Putri June 28, 2026 08:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Titik Nol Kota Singaraja yang baru ditata menjadi daya tarik baru bagi masyarakat.

Jalur pedestrian yang luas dipadukan dengan pencahayaan yang hangat menjadikan kawasan ini sebagai spot favorit untuk berfoto maupun sekadar menikmati suasana Kota Singaraja, khususnya pada malam hari.

Sayangnya, belakangan beredar foto-foto yang kurang mengenakkan. Jalur pedestrian yang semestinya diperuntukan bagi pejalan kaki justru digunakan untuk "mejeng" sepeda motor, seolah sedang kontes.

Baca juga: Kisah Komang Febri di Buleleng Bali, Hampir Putus Sekolah karena Orang Tua Sakit dan Tak Ada Biaya

Deretan kendaraan roda dua memenuhi sisi pedestrian. Tak jauh dari lokasi tersebut, terlihat sejumlah anak muda berkumpul menikmati suasana malam.

Padahal, Pemkab Buleleng sudah menyiapkan beberapa lokasi parkir. Meliputi area Kantor Bapenda Buleleng di sisi utara kawasan, Gedung Laksmi Graha di sisi barat, serta area parkir Kantor Bupati Buleleng di sisi selatan.

Kondisi ini sontak memancing komentar warganet. Tak sedikit yang menyesalkan perbuatan oknum yang parkir di pedestrian titik nol.

Netizen juga menyarankan agar ke depan pengawasan lebih diperketat untuk mengantisipasi hal serupa. 

Baca juga: Wajah Baru Ikon Wisata Bali Utara, Penataan Pantai Lovina di Buleleng Bali Capai 92 Persen

Menanggapi hal tersebut, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan jalur pedestrian hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki maupun pelari.

Kendaraan, baik sepeda, sepeda motor, maupun mobil, tidak diperbolehkan melintas ataupun parkir di area tersebut.

"Pedestrian itu untuk pejalan kaki dan pelari. Bukan untuk yang lain. Untuk sepeda, sepeda motor tidak boleh, apalagi kendaraan roda empat," tegasnya, Minggu (28/6/2026).

Sutjidra mengatakan, setelah kawasan Titik Nol resmi diserahterimakan dan diresmikan, pengaturan serta pengawasan akan dilakukan secara terpadu. 

Baca juga: Info Terbaru Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 Setiap Kabupaten di Bali, dari Denpasar hingga Buleleng

Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga pecalang akan dilibatkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga fasilitas yang telah dibangun pemerintah.

Menurutnya, masyarakat dipersilakan memanfaatkan kawasan Titik Nol untuk beraktivitas dan berinteraksi, namun tetap harus mematuhi aturan serta menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono menjelaskan, meski kawasan Titik Nol belum resmi diserahterimakan kepada Pemkab Buleleng sehingga belum memiliki skema pengamanan khusus, Satpol PP telah berinisiatif menugaskan petugas patroli setiap hari untuk melakukan pengawasan.

Menurutnya, kasus kendaraan yang parkir di jalur pedestrian dan viral di media sosial terjadi menjelang tengah malam, saat kawasan mulai sepi dan di luar jam patroli rutin petugas.

"Kami sudah menugaskan personel untuk melakukan sidak pada jam-jam tersebut sebagai langkah pembinaan awal," ujarnya.

Ke depan, setelah proses serah terima kawasan selesai, Pemkab Buleleng akan menerapkan skema pengamanan terpadu agar penyalahgunaan fasilitas publik seperti parkir di jalur pedestrian tidak kembali terulang. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.