TRIBUNJATIM.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai tingkat kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Barat saat ini sudah berada pada kondisi yang baik.
Menurutnya, hal yang perlu menjadi perhatian bukan lagi soal kenaikan gaji, melainkan pembenahan sistem pemberian tunjangan agar lebih proporsional berdasarkan beban kerja.
Dedi mengatakan, persoalan ketidakadilan masih terlihat dalam mekanisme pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN.
Ia menilai terdapat pegawai yang memilih posisi tertentu karena mempertimbangkan besaran tukin, sementara tanggung jawab pekerjaan yang dijalankan relatif lebih ringan.
"Bukan enggak boleh (mikirin tukin), jadi yang saya maksud adalah sikap-sikap yang selalu milih jalan yang paling damai, paling tenang, misalnya, milih jalan fungsional. Itu kan tujuannya ingin terima tukin, tapi enggak mau kerja. Kasihan dong orang-orang yang hari ini bekerja keras," ujarnya saat ditemui di Hotel El Royal, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026).
Baca juga: Sehari Setelah Dijanjikan Bantuan Pajak oleh Dedi Mulyadi, Pria ini Malah Berakhir Ditangkap Polisi
Menurut Dedi, kondisi tersebut membuat distribusi tunjangan belum mencerminkan tingkat kontribusi masing-masing pegawai.
Ia melihat ada ASN yang bekerja lebih banyak justru memperoleh tunjangan lebih rendah dibandingkan pegawai dengan beban kerja yang tidak seberat itu.
"Kan sekarang tuh jomplang. Orang yang bekerja, tunjangannya sekian. Orang yang tidak bekerja, tunjangannya lebih tinggi," ucapnya.
Karena itu, Dedi menyampaikan usulan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) agar skema tunjangan ASN dapat mempertimbangkan tingkat kerja dan tanggung jawab pegawai.
"Makanya saya ngusulin ke Menpan-RB agar orang-orang yang bekerja keras di pemda ini mendapat tunjangan yang lebih tinggi dibanding dengan yang tidak bekerja keras. Tapi, kan tidak disetujui. Tidak ada aturannya," tuturnya.
Ia menambahkan, kondisi kesejahteraan ASN di Jawa Barat secara umum sudah cukup baik, terutama di wilayah yang memiliki kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) besar.
Namun, menurutnya, aspek keadilan dalam pemberian tunjangan masih perlu diperbaiki.
Dedi mengungkapkan, ASN eselon IV di sejumlah daerah dengan APBD yang cukup besar bisa menerima penghasilan hingga Rp 13-14 juta per bulan, termasuk tunjangan.
"Sudah tinggi. Kenapa menjadi rendah? Karena sudah dijaminkan oleh BJB. Jadi kecil persoalannya kan itu," katanya.
Mantan Bupati Purwakarta itu mengatakan, persoalan utama saat ini adalah sistem pemberian tunjangan yang berbeda-beda di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Dedi, masih ada OPD dengan pekerjaan berat, tetapi tunjangannya lebih kecil dibanding OPD lain yang pekerjaannya lebih ringan.
"Tunjangan itu tergantung OPD di mana dia berada. Di OPD berada ini dikelompokkan lagi. Ada yang OPD dengan tunjangan tinggi, ada yang OPD yang tunjangan rendah," katanya.
Baca juga: Daftar Gaji ASN Terbaru Mulai Juli 2026 dari Golongan I hingga IV, Lengkap dengan Tunjangan Kinerja
Menurut Dedi, sistem tersebut merupakan kewenangan Kemenpan-RB, sedangkan pemerintah daerah hanya menjalankannya.
Ia juga mengaku tidak setuju dengan pengelompokan tersebut karena membuat tunjangan antar-OPD menjadi berbeda.
Dedi mencontohkan, ASN di Badan Pendapatan dan Badan Pengelolaan Keuangan mendapatkan tunjangan tinggi.
Sementara itu, yang berada di Satpol PP dan penyuluh pertanian justru menerima tunjangan lebih kecil, meski beban kerjanya lebih berat.
"Sehingga kelihatan kan, kalau di ASN tuh, ASN elite, ASN sulit tuh kelihatan. Kelompok pertanian tuh yang sulit-sulit tuh. Penyuluh. Nah ini kan harus dibenerin, gitu," pungkas Dedi.