SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga di Seberang Ulu II, Palembang melaporkan tetangganya usai menjambak serta memukul keponakannya yang sedang bermain ponsel di depan rumah.
Korban berinisial MDP (16) yang mengalami luka lecet pada siku tangan kiri, nyeri di bagian kepala, serta luka dan bengkak pada bibir bagian atas.
Peristiwa itu dialami korban di depan SD Shirotul Jannah, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang pada Sabtu (27/6/2026) sore.
Sri Maisaro (42) bibi korban mengatakan, korban tengah duduk sambil bermain telepon genggam bersama sejumlah temannya.
Tidak lama kemudian, anak terlapor PN melintas di depan korban sambil melontarkan ejekan. Korban memilih mengabaikan ejekan tersebut dan tetap melanjutkan aktivitasnya.
"Dia (korban) lagi main HP terus anak terlapor lewat sambil mengejek. Sekitar beberapa menit kemudian, terlapor mendatangi keponakan saya karena anaknya ngadu kalau habis dilempari batu oleh korban," kata Sri usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (29/6/2026).
Terlapor langsung mendatangi lokasi kejadian dan tanpa lebih dulu memastikan kebenarannya, diduga meluapkan emosinya kepada korban.
Korban yang mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut hanya terdiam. Namun, terlapor diduga langsung menjambak rambut korban hingga membuat korban kesakitan.
"Kesakitanlah anak ini (korban), minta rambutnya dilepas. Lalu terlapor juga melakukan kekerasan dengan menampar pakai sandal," tuturnya.
Karena perlakuan itu dianggap melampaui batas, Sri akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa yang menimpa keponakannya ke kepolisian agar dapat diselesaikan secara hukum.
"Saya tidak terima keponakan saya diperlakukan seperti itu. Dia sudah saya anggap seperti anak sendiri. Padahal, anak terlapor yang lebih dulu mengejek keponakan saya," tegasnya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Aditya Ammar Syaputra, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur.
Laporan tersebut akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Benar, kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang diketahui anak tersebut yatim piatu dan diantar oleh bibinya ke SPKT Polrestabes Palembang," katanya.